Incarkasus.com 14 Desember 2024
Bergerak cepat personil Kepolisian Unit Sat Reskrim Sektor Indrapura yang secara langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Siregar.SH berhasil amankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian disertai dengan pemberatan di rumah Dinas Gereja GPDI Immanuel Cinta Damai, yang terletak Dusun Simpang Kelapa, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. 14 Desember 2024 pukul 11.27 wib.
Lebih lanjut, dari peristiwa terjadinya pencurian yang disertai dengan pemberatan tersebut, Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi.SH, juga menjelaskan bahwa,” pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari korban yang selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan sangat intensif, sehingga diketahui pelaku berinisial IHS (23) merupakan warga Kecamatan Air Putih.
Dari rangkaian terjadinya peristiwa pencurian yang disertai dengan pemberatan tersebut, berawal pada saat pelapor, Ramlan Manurung (60), seorang Pendeta dan tinggal di rumah Dinas tersebut, kembali ke rumahnya dari bepergian, namun sebelum rumah ditinggalkan posisi dalam keadaan terkunci, namun setelah 6 hari kemudian pulang ke rumah, terlihat pintu belakang rumah sudah terbuka, seng atas dapur juga rusak dan jendela samping rumah telah terbuka.
Setelah diperiksa semua, baru diketahui ada beberapa barang yang hilang, diantaranya lima pasang sepatu, tiga dandang, tiga kuali, satu kompor gas, 2 tabung gas 3 kg, tiga bilah parang, beras 20 kg dan uang tunai senilai Rp 2 juta.
Tindakan selanjutnya,” pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Papar,’ Kapolsek.
Sumantri.