Cegah Penyebaran Covid-19 Satfung Polres Batu Bara Gelar Ops Yustisi

Kepolisian135 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 02 Agustus 2021

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai atensi Kapolres Batu Bara, Polres Batu Bara melalui Satfung (Satuan Fungsi) menggelar Ops Yustisi di Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Senin (2/8/2021).

Operasi Yustisi dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Fungsi AKP Niko Siagian sebanyak 10 personil gabungan satuan fungsi Polres Batu Bara yang terlibat dalam piket satuan fungsi 1 x 24 jam melaksanakan Operasi Yustisi di warung kopi JM, Toko Pakaian Andre, dan di Simpang Empat Pos Lantas Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh.

Pada pelaksanaan kegiatan personil yang terlibat memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat dengan tegas namun tetap humanis untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 M yaitu selalu pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas diluar rumah dan menghindari kerumunan.

“Tetap patuhi prokes 5 M untuk menjaga diri dan keluarga kita dari penyebaran virus Covid 19 terutama di wilayah kita Kabupaten Batu Bara,” imbau Niko.

Rizal Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *