14 September 2022
Walau Sat Lantas Polres Batu Bara secara terus menerus memberikan imbauan yang disampaikan langsung ke setiap Sekolah agar para pelajar tidak lagi menggunakan sepeda motor pada saat berangkat ke sekolah, hal tersebut disampaikan bertujuan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan yang berakibat akan merugi untuk diri sendiri, orang lain dan keluarga. Namun, himbauan yang diberikan seolah diabaikan bagitu saja, sebab masih banyak pelajar yang mengunakan sepeda motor sebagai alat transportasi untuk ke Sekolah.

Terbukti, kecelakaan sepeda motor kontra mobil pribadi dan mobil truk tronton terjadi yang mengakibatkan seorang pelajar tewas mengenaskan ditempat kejadian.
Selanjutnya Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua juga menyampaikan,” Diketahui korban merupakan seorang pelajar yang berinisial MA (16) merupakan warga Dusun Pandau Palas, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa no Pol (BK). Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalinsum Medan-Kisaran tepatnya di Km 102-103 Dusun Anggrek, Desa Sipare-Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. 13 September 2022 pukul 14 : 30 wib.
Terjadinya kecelakaan berawal pada saat Honda Supra yang dikendarai MA datang dari arah Kisaran menuju arah Medan, setiba di tempat kejadian diduga korban kurang hati-hati dan mencoba untuk mendahului mobil pribadi ( Nopol Tidak Diketahui ) yang pada saat itu tepat berada di depannya dan searah.
Namun naas bagi korban sepeda motor yang dikendarainya menyenggol bagian sebelah kanan mobil pribadi yang terus melaju dengan kecepatan yang lumayan tinggi sehingga oleng dan korban pun terjatuh sedangkan mobil terpuruk ke kanan jalan, namun pada waktu yang bersamaan, datang mobil truk tronton BK 8883 XV yang dikemudikan Agus (49) merupakan warga Jalan Sawo, Lingkungan II, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, dan pada saat itu juga dari arah depan langsung melindas tubuh korban MA tepat di ban bagian belakang sebelah kanan truk.

Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan hingga ke belakang telinga sebelah kanan, dada juga megalami luka robek, pergelangan tangan sebelah patah dan korban tewas ditempat kejadian.
Tindakan selanjutnya setelah petugas Sat Lantas tiba di TKP secara langsung mengevakuasi korban ke Klinik Swandy, yang disertai dengan melakukan olah TKP.
Sementara, sepeda motor korban mengalami rusak pada bagian depan dan body sebelah kanan sedangkan sebelah kiri body juga pecah, begitu juga dengan batangan tengah rusak bengkok, sedangkan mobil truk tronton BK 8883 XV sama sekali tidak mengalami kerusakan.
Tindakan selanjutnya kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan berikut pengemudi truk diamankan ke Pos Lantas Indrapura guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. terang,” Iptu RN Zebua.
R. Hutagaol.