incarkasus.com, Batu Bara 28 Mei 2021
Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Batu Bara dipimpin langsung Plt Kadis Azhar kembali melanjutkan pembersihan di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Jumat (28/5/2021) petang.
“Kita menyikapi instruksi Bupati Batu Bara bersama personil Sat Pol PP untuk membersihkan lapak lapak jualan di beram maupun badan jalan”, sebut Azhar.
Selain itu petugas dinas yang dipimpin Azhar juga membersihkan gorong gorong atau saluran air yang tersumbat akibat dipenuhi sampah. Terlihat petugas kebersihan Dinas LHKP Batu Bara membersihkan dan mengangkut sampah sampah yang memenuhi gorong gorong.
Dikatakan Azhar pada Rapat Koordinasi usai libur Idul Fitri 1442 H, Bupati telah menginstruksikan dinas terkait untuk menertibkan pedagang yang lebih memilih menempati beram atau badan jalan untuk menjajakan dagangannya.
“Padahal kan sudah ada tempat jualan mereka disediakan Pemkab Batu Bara. Dengan berjualan di beram atau badan jalan praktis akan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Pemandangan kota Tanjung Tiram pun jadi kumuh dibuatnya”, jelas Azhar.
Pembongkaran lapak lapak liar di beram atau badan jalan serta membersihkan dan mengangkut sampah dari gorong gorong atau saluran air dilaksanakan di Jalan Nelayan dan Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram serta Jalan Merdeka Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram.
Azhar menyampaikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di gorong gorong atau saluran air.
“Saluran air pasti mampat dibuat sampah yang dibuang kesana. Akibatnya timbul bau busuk yang menyengat. Belum lagi kalau banjir rob atau perdani, bila saluran mampat tentu akan membuat air banjir tertahan di darat”, tandasnya.
EP