Gerak Cepat Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pelaku Curanmor

Berita, Hukrim219 Dilihat

26 Juli 2022

Bergerak cepat Personil Polsek Labuhan Ruku berhasil meringkus pelaku curanmor. Melalui informasi yang diterima dari salah seorang pemilik bengkel yang  mengatakan,” Bahwasanya sepeda motor milik korban berada dibengkelnya bertujuan hendak diperbaiki, namun pelaku tidak memiliki biaya untuk membayar perbaikan, akhirnya pemilik bengkel menahan sepeda motor tersebut selama 2 hari. Tidak Ingin terkecoh,  selanjutnya pemilik bengkel langsung  menghubungi pihak kepolisian Polsek Labuhan Ruku, dengan adanya informasi tersebut, personil Polsek Labuhan Ruku langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan fisik sepada motor dan benar sepeda motor tersebut sedang dalam pencarian.

Dipedomani laporan Polisi Nomor : LP/B/127)VII/2022/SPKT Sek L Ruku,/ Res Batu Bara/Polda Sumatera Utara 19 Juli 2022 dan telah terjadi tindak pidana pencurian sepada motor sekira pukul 02 : 30 wib di Dusun III, Kampung Lalang, Kecamatan.Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Dengan korban A/n Cardi (46) yang merupakan warga Dusun III, Desa Kampung Lalang Kecamatan.Tanjung Tiram, Kabupaten. Batu Bara. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan diketahui pelaku Muhammad Faisal alias Mutar (24) merupakan warga Dusun Amanah, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten. Batu Bara dan Erwin Syahputra (25) warga Dusun III, Desa Pahlawan juga berada di Kecamatan dan Kabupaten yang sama.

Terjadinya peristiwa tersebut berawal saat korban yang memarkirkan sepada motor Honda Vario I50 berwarna putih nomor Polisi BK 2787 OAE tepat didepan rumah nya dan dalam posisi kunci kontak masih melekat disepada motor. 

Selanjutnya sekira pukul 02:30 wib korban beranjak keluar bertujuan akan memasukkan sepeda motor nya, setelah dilihat faktanya sepeda motor tersebut telah lenyap, tidak sampai disitu, korban berusaha mencari serta bertanya kepada jiran tetangga, menurut keterangan dari dua orang saksi yang mengetahui dan ada melihat dua orang laki-laki  berada disekitaran rumah korban. 

Tindakan selanjutnya kedua pelaku saat ini berada di Kantor Kepolisian Sektor Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Rizal Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *