Incarkasus.com 30 Januari 2025
Tidak terima dengan system pemutusan Kontrak Kerja atau PHK secara sepihak tanpa diberi Surat Peringatan atau SP. 1- 2 & 3 akhirnya puluhan orang buruh kerja yang terdiri dari beberapa Organisasi Buruh menggelar Orasi atau Aksi Unjuk Rasa, tepat di pelataran depan pintu masuk ke PT. Bakrie Reneweable Chemical, dari pantauan awak media diketahui Orasi atau Aksi Unjuk Rasa yang digelar Nyaris Baku Hantam. Bertempat di Gerbang PT. Bakrie Reneweable Chemical, Jalan Acces Road, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. 30 Januari 2025.
Terjadinya orasi atau aksi Unjuk Rasa Aksi berawal dari hubungan Pemutusan Kontrak Kerja atau pemberhentian yang dilakukan secara sepihak tanpa adanya Surat Peringatan berupa SP.1-2 & 3 yang harus diberikan kepada enam orang karyawan yang bekerja sebagai Security di PT Bakrie Reneweable Chemical & PT. Domba Mas Agro Prima melalui Vendor PT Garda Bakti Nusantara sebagai pihak Perusahaan yang telah mengeluarkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja, sehingga Surat Pemutusan Hubungan Kerja atau Surat Pemecatan tersebut dianggap Cacat Administrasi.

Dalam Orasi atau aksi Unjuk Rasa tersebut, para buruh menuntut ke pihak PT Bakrie Reneweable Chemical dan PT Domba Mas agar segera melakukan pemutusan hubungan kerja dengan PT GBN karena dinilai telah semena-mena kepada karyawan, selain itu PT GBN diduga telah melakukan pemungutan biaya kepada Calon Karyawan yang akan dipekerjakan menjadi security, untuk nilai nominal mencapai hingga belasan juta rupiah/Calon Security.
Tidak hanya itu, para buruh juga menuntut upah lembur mereka agar dibayar sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, diminta kepada PT Bakrie Renewable Chemical dan PT Domba Mas Agro Prima sebagai Perusahaan Induk PT GBN agar kembali mempekerjakan enam Karyawan yang telah diberhentikan.

Berkaitan dengan permintaan tersebut, akhirnya Orasi atau Aksi Unjuk Resa malah semakin memanas dan nyaris baku hantam Usai Assisten Operasional PT GBN, Zul Syahputra dengan nada lantangnya yang mengatakan,” Untuk melakukan PHK kepada karyawan, PT GBN tidak perlu mengeluarkan Surat Peringatan apapun kepada Karyawannya, cukup hanya dengan teguran secara persuasif, setelah mendengar kalimat ucapan tersebut, sontak mengundang Amarah para Buruh menjadi Memuncak hingga berusaha menerobos memasuki lokasi Pabrik namun, berhasil diredahkan pihak Kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan.
Selanjutnya, berkaitan dengan informasi dugaan PT GBN telah memungut biaya kepada calon Karyawan Security, Budi sebagai perwakilan dari PT Bakrie Reneweable Chemical akan segera melakukan evaluasi ke PT GBN.

Lebih lanjut,” Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan & Aneka Industri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Nikeuba KSBSI) Yusri Bajang, secara jelas mengatakan, Walau mediasi antara kedua belah pihak telah dilakukan, faktanya hasil masih Nihil, sama sekali tidak ditemukan kesepakatan.
Tidak sampai disitu, Para pelaku orasi dan unjuk rasa juga berjanji akan kembali melanjutkan aksi unjuk rasa, dengan jumlah massa yang lebih besar pada keesokkan harinya serta akan menutup Pintu Keluar dan Masuk Truk sebagai Bukti Perlawanan.
Hendrik.