Kapolsek Lima Puluh Tertibkan Penerima BST Langgar Prokes

Kepolisian57 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 29 Januari 2021

Sudah menjadi sifat alami selalu berdesak-desakan bila hendak menerima sesuatu seperti materi atau benda gratis.

Seperti saat penerimaan BST (Bantuan Sosial Tunai) di Kantor Pos terlihat warga penerima berusaha berdesak-desakan untuk mengambil bantuan.

Kondisi ini sudah diantisipasi Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Rusdi yang langsung terjun mengamankan pengambilan BST di Kantor Pos Lima Puluh, Jumat (29/1/2021).

Dikatakan Kapolsek, pihaknya terjun ke Kantor Pos mengantisipasi  penularan Covid-19 yang berpotensi saat banyaknya warga yang berkumpul.

Terkait itu dikatakan Kapolsek, pihaknya melakukan penertiban terhadap warga yang tidak mengenakan masker.

“Kita tertibkan warga yang tidak pakai masker. Kita juga atur jarak aman saat antrian di depan loket penerimaan BST”, ujar AKP Rusdi.

Diakuinya pada setiap penerimaan BST kepada masyarakat sering terjadi pelanggaran  Protokol Kesehatan.

“Ini selalu menjadi problem  yang harus di awasi pemerintah mengantisipasi  terjadinya penularan Covid-19 di seluruh Indonesia khususnya Kabupaten Batu Bara”, imbuhnya.

Untuk menertibkan warga, Kapolsek AKP Rusdy mengaku telah menyiapkan strategi.

“Kita punya strategi. Dengan anjuran dari  Kapolres Batu Bara untuk  melakukan Ops Yustisi secara santun kepada masyarakat luas,  tidak harus membubarkan kerumunan namun perbanyak himbauan Protokoler Kesehatan”, papar AKP Rusdi.

Terlihat Kapolsek Lima Puluh bersama personil mengajak masyarakat untuk menjaga jarak  dengan tudak berdesakan dalam antrian pengambilan BST.

Juga terlihat personil membantu mengambilkan BST untuk masyarakat lansia yang tak mampu mengantri  serta membagikan sembako sebagai sedekah Jumat.

Sebanyak 30 warga lansia telah disiapkan tempat istirahat menunggu BLT-nya diambilkan oleh personil Polsek Lima Puluh.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *