Koarmada III Laksanakan Latihan Pembekalan Tindak Pidana Tertentu Di Laut

Uncategorized58 Dilihat

Incarkasus.com 7 Maret 2022

Koarmada III, Dinas Hukum Koarmada III, melaksanakan Latihan Pembekalan Tindak Pidana Tertentu di Laut kepada seluruh Perwira Korps Pelaut, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Mako Koarmada III Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat. Senin (07/03/22)

Selain itu kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual oleh  seluruh jajaran Koarmada III, diantaranya  Guspurla Koarmada III, Guskamla Koarmada III, Lantamal IX,  Lantamal X, Lantamal XI dan Lantamal XIV, termasuk Lanal dan Posal.

Acara dimulai dengan Paparan  Kadiskum Koarmada III dengan materi ” Tindak Pidana Penangkapan Dengan Alat/bahan yang Dapat Merusak Lingkungan Hidup”, dilanjutkan paparan dari Kadiskum Lantamal IX Ambon dengan materi ” UU No 17 th 2008  tentang Pelayaran”, Kadiskum Lantamal X Jayapura tentang ” Tindak Pidana Pengangkutan Satwa yang Dilindungi”, kemudian paparan dari Kadiskum Lantamal  XI Merauke dengan materi “UU Cipta Kerja Bidang Perikanan” dan  Kadiskum Lantamal XIV Sorong tentang” UU Cipta Kerja Bidang Pelayaran” serta diakhir paparan dari Pasops Lanal Timika tentang proses Penyidikan Kapal Ikan.

Setelah pelaksanaan  paparan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, sementara itu menurut Kadiskum Koarmada III, Kolonel Laut (KH) Ida Kade Sadyana, S.H.,M.H. sebagai pelaksana latihan tersebut dikatakan bahwa, latihan tersebut merupakan program kerja dari Diskum Koarmada III, menindaklanjuti  instruksi dari Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Irvansyah,S.H.,CHMRP.,M.TR.(Opsla), dalam upaya peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pada personil Koarmada III khususnya pengawak KRI, selaras dengan Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam pembangunan Sumber Daya Manusia TNI Angkatan Laut yang unggul.  

Adapun pelaksanaan Latihan Pembekalan Tindak Pidana Tertentu di Laut yang dilaksanakan Koarmada III tersebut,  dilaksanakan dengan tetap melaksanakan Prosedur Kesehatan secara melekat.
.
Mayang Sari

Sumber : Dispen Koarmada III

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *