Incarkasus.com 22 September 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara telah mengumumkan untuk penetapan Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024. 22 September 2024.
Berkaitan dengan penetapan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin secara jelas mengatakan, pengumuman tersebut didasari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara Nomor 897 Tahun 2024 Tentang,” Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024.
Keputusan tersebut diambil pada rapat pleno tertutup KPU Kabupaten Batu Bara dipimpin Ketuanya Erwin, Minggu (22/9/24).
Untuk nama Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara yang telah di umumkan, Pertama : Paslon Zahir dan Aslam Rayuda yang diusung Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Ummat.
Paslon ini mendaftar di KPU Kabupaten Batu Bara pada 28 Agustus 2024, pukul 14.19 wib.
Kedua, Paslon Darwis dan Oky Iqbal Frima, yang diusung Partai NasDem dan Partai Demokrat.
Paslon ini mendaftar ke KPU Kabupaten Batu Bara pada 28 Agustus 2024, pukul 15.59 wib.
Ketiga, Paslon Baharuddin Siagian dan Syafrizal yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang.
Paslon ini mendaftar ke KPU Kabupaten Batu Bara pada 29 Agustus 2024 pukul 13.52 wib.
Dikatakan Erwin, pihaknya mengumumkan Paslon tersebut sesuai dengan amanat pada Pasal 120 ayat 4 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Erwin juga menjelaskan, penetapan nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 berisi Daftar Nama dan Partai Politik pengusul yang disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran bakal Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara pada masa pendaftaran.
Setelah penetapan nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024, dilanjutkan dengan pencabutan nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara pada hari Senin 23 September 2024.Jelas,” Erwin
R. Hutagaol.