Larikan Sepeda  Motor Pengojek Berujung Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku 

Uncategorized71 Dilihat

Incarkasus.com 6 November 2024

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku kembali berhasil ringkus seorang pria inisial AS (32) warga Dusun lV Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. 5 November 2024. 

Diketahui AS diringkus terkait dugaan melarikan sepeda motor Yamaha Vega R BK 6916 OS, milik seorang pengojek  Ahmad Ruslan (37) yang merupakan warga Dusun ll, Cemotung, Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, dengan modus berpura-pura menjadi penumpang. 

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, pada 6 November 2024. 

Lebih lanjut, Suhendra juga menjelaskan tentang peristiwa pencurian sepeda motor pengojek terjadi di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram, pada 21 Juli 2024 sekira pukul 15.00 wib. 

Berawal dari terduga pelaku AS pura-pura memanggil Ahmad Ruslan yang sedang berada dipangkalan ojek,” Jelasnya. 

Kepada korban, AS minta agar diantarkan ke suatu tempat. Namun belum begitu lama bergerak, AS mengarahkan korban ke rumah kosong yang terletak di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram. 

Namun setelah tiba di rumah kosong, AS mengajak korban untuk turun dari sepeda motornya dengan alasan menunggu titipan dari seseorang. 

Apes bagi korban, begitu dirinya turun dengan secepat kilat terduga pelaku AS melarikan sepeda motor milik korban. 

Walau korban berteriak minta tolong ada maling, karena suasana sepi akhirnya tidak mendapat pertolongan. 

Merasa telah menjadi korban pencurian, dengan langkah sedikit sempoyongan korban Ahmad Ruslan langsung membuat laporan ke Polsek Labuhan Ruku agar ditindak lanjuti.

Menyikapi pengaduan dari korban, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Hasto Pardede langsung  memimpin olah TKP dan penyelidikan. 

Penyelidikan membuahkan hasil saat diperoleh informasi bahwa AS telah kembali dari pelariannya. 

Saat itu diketahui AS berada di salah satu rumah di 
Kelurahan Tanjung Tiram. 

Tidak ingin buruannya kabur, Ipda Hasto Pardede bersama anggota langsung meluncur untuk meringkus AS. 

Pada saat diinterogasi, AS mengakui perbuatannya yang telah melarikan sepeda motor pengojek.

Saat pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk terduga pelaku agar proses secara hukum, namun  barang bukti diakui sudah dijual oleh AS. Pungkas,” AKP Cecep Suhendra.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *