Incarkasus.com 19 Oktober 2024
Pastikan situasi arus lalu lintas jalan tetap lancar dan tertib, kembali personil Sat Lantas Polres Batu Bara berikan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi yang rawan kemacetan. 19 Oktober 2024, pukul 16.30 wib.
Untuk titik lokasi pengaturan arus lalu lintas oleh Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kecamatan. Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Kota, Simpang Perumnas Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kecamatan Talawi, Kabupaten. Batu Bara.
Selain mengatur kelancaran arus lalu lintas jalan, personil yang bertugas juga memberikan himbauan, pengarahan dan tindakan Kepolisian bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan kendaraan knalpot blong, tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak mengenakan helm.
R. Hutagaol.