Incarkasus.com 23 Maret 2024
Merasa keberatan atas perbuatan suami yang merupakan seorang Guru Honorer dan mengajar di salah satu Dinas Pendidikan UPTD, SD Negeri Perk Tanah Itam Ilir, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Baru Bara yang diduga telah menikah lagi dengan seorang wanita berstatus PNS masih bersuami dan mengajar di sekolah yang sama.
Setelah ada mendengar desas desus bahwa suaminya DS (33) telah menikah lagi, akhirnya LS br. Anturi (45) coba mencoba cari tau sendiri dan langsung datang ke salah satu UPTD SD Negeri di Perk Tanah Itam Ilir untuk bertemu langsung dengan Oknum Guru PNS ber inisial S yang disebut sebutnya sebagai pelakor tersebut.
Menurut keterangan Br Anturi, pertemuan saat itu langsung dihadapan Kepala Sekolah dan para dewan guru, orang tua DS dan orang siswa, pada saat itu S mengakui bahwa DS telah menikah sirih dengan nya.
Mendengar apa yang disampaikan S, sonta saya terkejut sekaligus hancur hati dan perasaan saya, mendengarkan pengakuan S yang seolah merasa tidak bersalah dan telah menikah siri dengan DS suami saya, padahal saya dan DS masih terikat pernikahan secara agama Kristen dan tidak ada perceraian,” Ketusnya.
Kendati demikian saya masih ada itikad baik dan bersedia untuk mediasi dirumahnya yang berada di Desa Simpang Dolok, waktu itu pada akhir Januari 2024 bahkan saat itu S hadir bersama 4 orang perwakilan dari DS suaminya.

Dalam mediasi dihadapan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Orang tua DS dan Indra adik DS, secara blak blakan dan terus terang S mengakui secara jelas bahwa dirinya telah menikah secara siri dengan DS, jelasnya,” sambil memperlihatkan video rekaman hasil mediasi tersebut.
Yang paling saya disesalkan, suami saya DS tidak hadir dalam mediasi tersebut. Meski begitu masih memberikan waktu selama 7 hari untuk DS agar datang, faktanya apa yang harapkan tidak kunjung tiba sama sekali, akhirnya saya membuat Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Kapolres Batu Bara, tertanggal 18 Februari 2024.
Saya sendiri habis pikir melihat ulah S seorang guru PNS yang masih memiliki suami malah menikah lagi dengan laki-laki lain demi untuk memenuhi hasrat birahinya walau tanpa bercerai terlebih dahulu dengan suaminya, bagaimana lah begitu seorang pendidik, dirinya sendiri tidak terdidik.
Awal terjadinya prahara yang menimpa rumah tangganya setelah saya pergi meninggalkan kampung halaman untuk bekerja menjadi TKW di Hongkong dari tahun 2019 hingga 2023, sementara saya pergi ke Hongkong dengan baik-baik dan atas ijin DS suami saya, sementara kepergian saya bertujuan untuk membuat hidup DS senang, maka gaji setiap bulan saya kirim tapi apa diperbuat suami saya, hanya penghianatan Yan di balaskan.
Saya hanya minta kepada Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara Elpandi serta Plt. Kepala BKSDM Kabupaten Batu Bara Azizi agar dapat mengambil tindakan secara tegas yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan tentang kepegawaian, alasanya tindakan yang dilakukan S, bersama DS dinilai telah mencoreng nama baik Lembaga Pendidikan dan Pemkab Batu Bara”, tandasnya.
Dikutip dari keterangan Kanit Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dihubungi lewat panggilan Whatsapp nya, dengan jelas mengatakan,” Beberapa orang saksi sudah di periksa, namun untuk pasal itu tidak ada ditemukan pelanggaran, namun bila ada alat bukti lain yang dapat dihadirkan segera antarkan ke PPA Polres Bat Bara,” Tandasnya.
R. Hutagaol.