Personil Polsek Labuhan Ruku Ciduk Pasangan Sejoli Bandar Exstasi 

Berita, Hukrim32 Dilihat

6 Maret 2023

Bergerak cepat, kembali Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil ciduk Pasangan sejoli yang diketahui merupakan bandar Narkotika jenis Exstasi 04 Februari 2023 Pukul 22 : 00 wib.

Melalui informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya pasangan sejoli yang diketahui merupakan bandar narkotika jenis Exstasi, setelah menerima informasi tersebut, dan dengan tidak membuang waktu, selanjutnya Tim unit Lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Waka Polsek Iptu Ahmad Fahmi.SH yang didampingi juga oleh Kanit Unit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean.SH.MH langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan yang sekaligus meringkus kedua pelaku.

Namun apes bagi kedua pelaku seketika melintas dijalan depan Polsek Labuhan Ruku akhirnya berhasil diringkus dan diboyong ke Kantor Polsek Labuhan Ruku, pada saat diintrogasi diketahui pelaku merupakan pasangan sejoli A/n Rojali alias Ali (49) warga Dusun III, Desa Dahari Selebar Kecamatan.Talawi, Kabupaten. Batu Bara dan pasangannya Malinda Aritonang alias Linda (39) yang merupakan warga Dusun IV, Gang Setia, Desa Suka Maju, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten. Batu Bara.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan,” 61 Butir Pil Exstasi warnah kuning, 6 Butir Pil Exstasi warnah merah, 1 Buah dompet perempuan warnah coklat yang berisikan uang tunai dari hasil penjualan Pil Exstasi senilai Rp 3.000.000,- 1 Unit Sepada Motor Honda PCX warnah merah tanpa nomor Polisi, Nomor rangka MH1KF7110NK424484, dan Nomor Mesin KF711425698, 1 Unit Handphone merk iPhone  warnah Putih, 1 Unit Handphone merk Realmi warnah Biru, 1 Unit Handphone merk Nokia Hitam dan 1 Unit Handphone merk nokia warnah Biru.

Tindakan selanjutnya pasangan sejoli tersebut saat ini dilakukan pemeriksaan guna untuk proses Hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-undan Nomor 35 Tahun 2009

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *