Polres Batu Bara Amankan 4 Meja Judi Tembak Ikan

Hukrim60 Dilihat

Incarkasus.com 26 Oktober 2021

Timsus Sat Reskrim Polres Batu Bara mengamankan 4 meja judi tembak ikan dari 2 tempat berbeda di Kecamatan Air Putih.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, Selasa (26/10/2021) membenarkan pengamanan keempat meja judi tembak ikan yang dilaksanakan Senin (25/10/2021).

Kasat Reskrim menyebutkan penggerebekan yang mereka lakukan atas atensi Kapolri melalui Kapolres Batu Bara untuk memberantas segala bentuk perjudian Gelper (gelanggang permainan).

“Apabila ada yang terlibat dapat dipidana sesuai Pasal  303 KUH Pidana”, sebut Kasat Reskrim.

Ditambahkan AKP Fery sebagai bentuk komitmen menjalankan atensi Kapolri,   memberantas perjudian di Wilkum Batu Bara, Kapolres Batu Bara membentuk Tim khusus (Timsus) dipimpin Kanit Timsus Iptu Rikwanto.

Masih menurut Kasat Reskrim, Timsus terlebih dahulu melakukan penggerebekan di Simpang Benteng Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih.

Lokasi yang berada diatas bantaran sungai dan dikelilingi persawahan menyulitkan Timsus meringkus pemain dan operator judi tembak ikan.

Selanjutnya Timsus Reskrim Polres Batu Bara bersama dengan pemerintahan Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih menggerebek lokasi perjudian di Jalan Lintas Sumatera Utara di Dusun Klembis Suka Raja.

Dari lokasi judi yang saat itu tidak beroperasi, petugas menyita dua unit mesin judi tembak ikan.

“Kami menggeberek dua lokasi tempat bermain judi, saat digerebek, lokasi perjudian sudah dalam keadaan kosong”,  beber Kasat Reskrim Polres Batu Bara.

Sebelumnya, Kanit Timsus Iptu Rikwanto didampingi IPDA Cristian Panggabean dan anggota Timsus Reskrim mengatakan penggerebekan lokasi perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait lokasi perjudian yang meresahkan.

Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi menyampaikan imbauan apabila masyarakat mengetahui ada perjudian Gelper dilingkungan tempat tinggalnya agar melaporkannya ke Polres Batu Bara atau Polsek terdekat.

Rizal Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *