19 Maret 2022
Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) 5 M pencegahan COVID-19 kembali dilanjutkan di wilayah hukum Polres Batu Bara tepatnya di Pasar Pagi Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (19/03/2022).
Petugas yang dilibatkan terdiri dari Polri 9 personel, 1 pegawai Kelurahan Lima Puluh Kota dan dibantu Satgas Covid-19, Kecamatan Lima Puluh.
Operasi yustisi di Pasar tersebut dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Riki Hamdany dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang melintas di depan pasar tradisional tersebut.
Pada operasi kali ini, tim memberikan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sekira 20 orang. Penindakan yang dilaksanakan dengan tegas dan humanis.
Personel Polres Batu Bara juga memberikan masker kepada masyarakat yang belum maupun yang telah diberikan sanksi.
Redaksi : Rizal Hutagaol
Sumber : Humas Polres Batu Bara