Polres Batu Bara Kembali Gelar Ops Yustisi dan Prokes Di Pasar 

Uncategorized93 Dilihat

19 Maret 2022

Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) 5 M pencegahan COVID-19 kembali dilanjutkan di wilayah hukum Polres Batu Bara tepatnya di Pasar Pagi Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (19/03/2022).

Petugas yang dilibatkan terdiri dari Polri 9 personel, 1 pegawai Kelurahan Lima Puluh Kota dan dibantu Satgas Covid-19, Kecamatan Lima Puluh.

Operasi yustisi di Pasar tersebut dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Riki Hamdany dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang melintas di depan pasar tradisional tersebut.

Pada operasi kali ini, tim memberikan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sekira 20 orang. Penindakan yang dilaksanakan dengan tegas dan humanis.

Personel Polres Batu Bara juga memberikan masker kepada masyarakat yang belum maupun yang telah diberikan sanksi.

Redaksi : Rizal Hutagaol

Sumber : Humas Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *