incarkasus.com, Medang Deras 03 April 2021
Masih belum sepenuhnya masyarakat mematuhi anjuran Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 dikhwatirkan akan memperluas daerah terpapar virus mematikan tersebut.
Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Mhd Iskad mengatakan hal itu, Sabtu (3/4/2021).
Dikatakan AKP Mhd Iskad untuk memberi efek jera pihaknya melakukan penegakan Prokes dengan menjatuhkan hukuman disiplin bagi pelanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Personil Polsek Medang Deras melaksanakan Ops Yustisi dan pengamanan serta penegakan hukum dengan melaksanakan himbauan Prokes dan penerapan disiplin sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 diwilayah hukum Polsek Medang Deras.
Hukuman yang dijatuhkan kepada pelanggar Prokes diantaranya menyanyikan lagu kebangsaan dan melakukan push up.
Selanjutnya setelah diberikan penjelasan pentingnya mematuhi Prokes demi keselamatan diri dan keluarga, pelanggar diberikan masker.
Salah seorang personil yang menjalankan Ops Yustisi, Kanit Binmas Aiptu Fran Santoso Polsek Medang Deras pada kunjungan di desa Nanasiam Kecamatan Medang Deras setelah memberi arahan langsung membagikan masker kepada warga.
“Kita akan terus edukasi masyarakat agar mematuhi Prokes dalam menjalankan segala aktifitasnya”, tutup Mhd Iskad.
EP/ Batu Bara