Santun Siallagan dan 2 Kepala Sekolah Dilaporkan Atas Dugaan Eksploitasi Anak

Berita, Pendidikan58 Dilihat

15 Oktober 2022

Santun Siallagan ketua kelompok 147 KK petani penggarap lahan PTPN IV Bah Jambi seluas 200 Ha dilaporkan ke Polres Simalungun pada hari Jumat (14/10).

Santun dilaporkan bersama 2 kepala sekolah (Kepsek), yaitu Rejekinta Sinulingga kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi serta Laidin Simare mare kepsek SDN 091527 atas dugaan eksploitasi anak oleh Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Simalungun.

Laporan tersebut bersumber dari aksi kelompok 147 KK yang mencoba menghalangi karyawan PTPN IV yang bergabung dalam Serikat Pekerja Kebun (SPBUN) ketika melakukan kegiatan pembersihan lahan yang telah digarap oleh kelompok 147 bertahun lamanya.

Diduga karena tidak memiliki cara lain untuk menghalangi pihak SPBUN dan ingin menghadapkan PTPN IV pada pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), pihak kelompok 147 menggunakan anak anak yang masih dibawah umur (siswa SD dan SMP).

Pihak penggarap dengan menggunakan kendaraan pick up mendatangi pihak sekolah SD 091527 dan membawa secara paksa siswa yang masih sedang belajar dan menggunakannya untuk menghadang kegiatan SPBUN melakukan pembersihan lahan.

Laidin Simare mare selaku kepsek SDN 091527 membenarkan bahwa siswanya dilibatkan pada aksi kelompok 147 pada Selasa (11/10).

“Pagi pak baru saya baca karna saya kurang sehat waktu orang tua datang ke sekolah saya permisikan anaknya kami bawa dulu anak kami tentu guruku ketepatan di sekolah aku rapat di bah jambi ada menghubungi aku anak bapa ada di lapangan mengenai lahan aku terkejut langsung ke lapangan ku jumpai pak santun ketuanya bahasa batak boasa dohot dak danak kon anak ini jangan dulu halangi aku ngak apa 2 ku jagapun ini pak bukan persetujuan aku maaf aku kurang pandai lagi bilang apa mks,” tulis Laidin menanggapi konfirmasi kru media ini.

Laidin menambahkan bahwa Guru pengajar di sekolah tersebut telah berusaha menghalangi namun kelompok 147 yang diduga orangtua murid tersebut memaksa membawa siswa SD tersebut.

“Ada pak ngak setuju guruku apalagi aku ka sekolah tidak setuju anak masih sekolah tapi pihak orang tua harus di baw a apa daya pak,” tulis Laidin lagi di pesan whattsappnya.

Sementara kepsek SMPN2 Jawa Maraja Bah Jambi huta raya timuran, dikutip dari terbitan media online Borneo Indonesia.com, membenarkan bahwa pihak kelompok 147 datang ke sekolahnya pada Selasa (11/10) pada jam belajar.

“Tadi orang tua siswa datang ke sekolah untuk meminta ijin anak mereka pulang ke rumah , ujar Rejekinta Sinulingga. (11/10/).

Parlindungan Sirait selaku ketua Sapma PP Simalungun menganggap apa yang telah dilakukan oleh Santun Siallagan dan anggotanya (147 KK) membahayakan keselamatan jiwa anak didik SD dan SMP yang dibawa ke lokasi pembersihan lahan.

“Ini merupakan tindakan eksploitasi anak dan menurut hemat kami hal ini merupakan tindak pidana murni, sudah jelas dari pengakuan kepala sekolah itu bahwa anak anak yang sedang belajar dibawa paksa dan ketika dijemput lagi oleh kepseknya dari lokasi lahan, Santun Siallagan menghalangi, pihak aparat penegak hukum (APH) harus menangkap siapa yang terlibat dalam.eksploitasi anak tersebut, karena telah mencoreng dunia pendidikan dan membahayakan keaelamatan anak didik,” tegas Parlin saat dikonfirmasi setelah melaporkan ketiga orang tersebut.

“Selaku lembaga yang membidangi pelajar dan mahasiswa kamì terpanggil untuk wajib mengkawal kasus ini, karena kita melihat bagaimana kelompok 147 itu memanfaatkan anak anak SD dan SMP menghadapi SPBUN,” hal itu yang tidak dapat kita terima,” tandas Parlin mengakhiri.

Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *