Incarkasus.com Batu Bara 12 Juli 2021.
Sat Lantas Polres Batu Bara laksanakan kegiatan pengaturan Lalu Lintas sore yang disertai dengan kegiatan edukasi masyarakat agar tetap menerapan Protokol Kesehatan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid’19 di Wilayah Hukum Polres Batu Bata. 12 Juli 2021.
Kasat Lantas AKP. Eridal Fitra SH.MH, yang diwakili KBO Sat Lantas, IPTU Jhon Arthur Manurung, IPDA Elon Sitinjak SH serta 5 personil Satlantas Polres Batu Bara laksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore yang disertai dengan Ops Yustisi untuk 3 lokasi diantaranya, Jalinsum Lima Puluh Simpang Jalan Baru Rel Kereta Api, kemudian Simpang Empat Lima Puluh dan Jalinsum Lima Puluh Simpang Perumnas Kecamatan Lima Puluh.

Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas personil Sat lantas juga membantu para pengguna jalan yang akan menyeberang dengan humanis, para personil Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat beraktivitas diluar rumah, sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19.
Untuk mencapai situasi aman damai dan kondusif Personil Sat Lantas Polres Batu Bara juga memberikan masker secara gratis kepada pengguna jalan dengan menjunjung tinggi akhlak, kesopanan dan kesantunan.

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara juga tetap memberikan tindakan sosial kepada pengguna jalan bila ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan atau dengan sengaja tidak menggunakan masker namun tidakan akan tetap diberikan dengan humanis.
Tujuan dalam kegiatan yang dilakasanakan Personil Satlantas Polres Batu Bara tersebut semata mata untuk menciptakan arus lalu lintas dalam keadaan lancar aman damai serta kondusif. disepanjang jalan sangat diharapkan kesadaran masyarakat pengguna jalan betapa penting kesehatan tentu akan didukung juga dengan cara tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, Pungkas nya.
Rizal Hutagaol