Incarkasus.com 4 Oktober 2021
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan sembilan perwakilan mantan pegawai KPK bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri bertujuan untuk menbicarakan keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menarik mereka sebagai ASN Polri.
Perwakilan dari mantan Pegawai KPK secara langsung diundang ke Mabes Polri. Pertemuan digelar di ruangan AS SDM dan dihadiri oleh AS SDM Polri, Kadivkum, Koorsahli dan Kadiv Humas. 04 Oktober 2021.
Sembilan perwakilan dari mantan pegawai KPK tersebut : Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono.
Dalam pertemuan tersebut, Polri bersama mantan Pegawai KPK berdiskusi dan membahas regulasi teknis perekrutan dan akan tetap melibatkan Ahli.
Argo juga mengatakan. Pada prinsipnya pertemuan Polri bersama mantan Pegawai KPK akan tetap dilanjutkan hingga dapat menghasilkan keputusan yang diharapkan oleh kedua belah pihak. Argo juga menambahkan, hasil pertemuan tersebut, perwakilan dari mantan pegawai KPK sangat mengapresiasi niat baik Kapolri yang bersedia menampung mantan pegawai KPK.
Sembilan orang Pegawai KPK yang sekaligus akan menjadi ASN sangat mengapresiasi semua harapan Kapolri. pertemuan seperti ini akan dilaksanakan lagi dan akan melibatkan ahli. Harapan saya sesegera mungkin pertemuan ini dapat mencapai keputusan.
Pungkas”, Argo
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan bahwasanya siap merekrut 57 mantan Pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri.
Tawaran tersebut merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya para mantan Pegawai KPK sebagai ASN KPK.
Kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” Jelas, Sigit kepada wartawan, 28 September 2021 lalu.
Sigit mantan Kapolda Banten menuturkan, usulan ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.
Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” imbuhnya.
Dalam surat tersebut Jokowi memberikan petunjuk untuk Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini proses mekanisme perekrutan masih dinahas bersama.
Red