Tagih Hutang Malah Dianiaya Habis Habisan

Berita, Hukrim111 Dilihat

Incarkasus.com 22 Juni 2024

Merasa keberatan dan tidak terima hutang ditagih, akhirnya tiga orang pria dengan sengaja melakukan penganiayaan dan menikam si Penagih Hutang, Makmur Purba (38) yang merupakan warga Dusun VIII, Desa Panjang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. 21 Juni 2024, pukul 13 : 30 wib.

Terjadinya penganiayaan di salah satu warung kopi yang terletak di Desa yang sama milik Siallagan yang mengakibatkan Makmur Purba (Korban) mengalami luka berat pada bagian kepala, pinggang, tangan dan paha,  sehingga harus dirawat secara medis di RSUD Batu Bara.

Dari peristiwa tersebut, kepada wartawan Makmur Purba (Korban) secara rinci menjelaskan tentang kronologis peristiwa yang dialami berawal, pada saat dirinya sedang duduk di warung kopi Siallagan, dan secara tiba-tiba datang si pelaku membawa pisau sambil marah-marah dan langsung menikam pinggang Makmur Purba (korban) karena merasa tidak terima hutang sebesar Rp 100.000-, ditagih

Berselang tidak begitu lama datang lagi 2 pria rekan pelaku berinisial JP dan A membawa kayu, seketika itu juga keduanya langsung memukul  Makmur Purba (Korban) yang berusaha melakukan perlawanan walau akhirnya sia sia karena pengeroyokan tidak sebanding, akhirnya Makmur Purba (Korban) lemas dan tidak berdaya disebabkan darah yang telah bercucuran akibat penikaman.

Dari terjadi peristiwa penganiayaan hingga penikaman tersebut, banyak warga sekitar yang menyaksikan tetapi tidak ada satupun berani untuk melerai, malah sebaliknya mereka pergi begitu seolah enggan melibatkan diri. Jelas,” Makmur Purba dengan nada kesal.

Selanjutnya, setelah melihat kondisi Makmur Purba (Korban) yang bersimbah darah akhirnya pemilik warung langsung menghubungi keluarga korban untuk bersama-sama melarikan ke RSUD Batu Bara. 

Seketika Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto.SH menerima informasi adanya peristiwa tersebut dengan segera langsung menugaskan Kanit Unit Reskrim Ipda H Pardede bersama beberapa anggota agar langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus meminta keterangan dari beberapa warga.
 
Setelah mendapat keterangan dari beberapa warga di TKP, Kanit Unit Reskrim Ipda H Pardede bersama Anggota langsung bergerak ke RSUD Batu Bara bertujuan untuk mengetahui kondisi Makmur Purba (Korban). 

Tidak sampai disitu, setelah Kanit Unit Reskrim Ipda H Pardede tiba di RSUD diketahui, selain Makmur Purba (Korban) yang mengalami luka cukup serius, malah ada satu dari 3 pelaku pengeroyok yang sedang dirawat ditempat sama. Papar,” Ipda H Pardede. 

Selanjutnya, Ipda H Pardede juga menyarankan kepada pihak keluarga Makmur Purba (Korban) agar segera membuat Laporan Polisi ke Polsek Labuhan Ruku, agar kasus yang dialami Makmur Purba (Korban) dapat segera ditangani, tetapi ditunggu hingga malam hari pihak keluarga masih belum juga membuat Laporan Polisi. Pungkas,”  Kanit Unit Reskrim Ipda H Pardede.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *