Incarkasus.com Batu Bara 13 Oktober 2020
Menyikapi UU Omnibus Law yang dinilai kontroversi, sebanyak 13 Organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan Islam (OKI) se Kabupaten Batu Bara menyatakan sikap menolak keras Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai merugikan masyarakat dan buruh, di RM 100 Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Selasa (13/10/2020) petang.
Ormas dan kepemudaan Islam tersebut diantaranya Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), Alwashliyah, Pemuda Alwashliyah, Mahasiswa Awashliyah, BKRMI dan Mimbar Dakwah.
Mereka menyampaikan sikap kepada Forkopimda Batu Bara yakni, Bupati Zahir, Ketua DPRD, M.Safii, Kapolres AKBP Ikhwan Lubis, Dandim 0208/AS Letkol Sri Marantika B serta Dan Lanal Tanjung Balai.
Dalam pernyataan sikap, para Ketua ormas dan kepemudaan Islam meminta agar UU Omnibus Law dibatalkan dan ditinjau ulang atau diajukan judicial review ke MK.
Mereka juga minta Kapolres Batu Bara menyelidiki dan menyidik para perusuh aksi demo oleh elemen masyarakat yang terjadi di Gedung DPRD sehari sebelumnya.
“Kami sangat menyayangkan aksi demo menimbulkan korban luka luka seperti Kasat Sabhara AKP DP Sinaga ,”ujar para pimpinan ormas.
Forkopimda Batu Bara menyampaikan apresiasi atas pertemuan silahturahmi yang digagas ormas dan organisasi kepemudaan Islam Kabupaten Batu Bara.
Bupati Batu Bara Zahir dan Ketua DPRD M Safii sepakat akan menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law ke Pemerintah Pusat, kedua pimpinan Batu Bara itu mengaku belum mengetahui apa apa isi UU Omnibus Law.
Berdasarkan iisi nota penolakan seluruh organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Islam Batu Bara, intinya meminta kepada DPRD Batu Bara untuk menyampaikan aspirasi penolakan organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Islam terkait UU Omnibus Law yang dapat merugikan kaum buruh di Indonesia. Mereka bersepakat untuk menunggu Judicial Review.
Acara Silahturahmi di RM 100 dijaga ketat seratusan aparat Polri, TNI, Satpol PP Batu Bara. Sebelumnya beredar isu akan ada aksi demo dari elemen masyarakat di RM 100, namun aksi demo tidak terjadi.
EP/ Batu Bara