Polres Batu Bara Sasar Home Industry

Uncategorized61 Dilihat

Incarkasus.com Batu Bara 09 November 2020

Polres Batu Bara dan jajaran terus menggiatkan Ops Yustisi 2020 sebagai upaya  mengingatkan masyarakat Kabupaten Batu Bara agar tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Berbagai tempat dan pusat keramaian telah disasar tim Ops Yustisi seperti pasar tradisional, toko, rumah makan, lokasi wisata, pusat hiburan malam dan tempat tempat lain yang banyak dikunjungi.

Selain itu, tim Ops Yustisi 2020 Polres Batu Bara dipimpin Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi  bersama Sat Binmas melakukan Operasi Yustisi Prokes Covid-19  dengan menyasar lokasi  home industry (industri rumahan),  Senin (9/11/2020).

Kasat Intelkam AKP Ferry mengatakan Operasi Yustisi ini sebagai upaya selalu mengingatkan masyarakat pentingnya mentaati protokol kesehatan (Prokes) di tengah-tengah masyarakat

“Penertiban Prokes kami laksanakan di lokasi kegiatan masyarakat yang berpotensi kuat menjadi penyebar  virus Covid-19. Ini penting, karena kita melihat masyarakat sekarang ini sudah mulai melupakan bahaya Covid-19 padahal sampai sekarang sudah  banyak menelan korban jiwa”, bilang Kasat Intelkam.

Kepada wartawan, AKP Ferry menyebutkan saat ini masyarakat mulai melupakan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru.

“Mereka beraktifitas seolah-olah virus Covid-19 sudah tidak ada”, sesalnya.

Bahkan diakui Kasat Intelkam, pihaknya banyak  menemukan pelanggaran di tengah-tengah masyarakat pekerja dan para pemilik industri tentang aturan pemerintah dalam protokol kesehatan.

Kepada pelaku home industry, AKP Ferry mengatakan tim  menyampaikan teguran kepada para pemilik home industri yang tidak menerapkan Prokes.

“Kita beri teguran kepada para pemilik industri di  wilayah hukum Polres Batu Bara agar mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan. Setelah kita lakukan teguran apabila tidak mematuhinya maka kita akan langsung mencabut izin usahanya”, terang AKP Ferry.

EP/Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *