Melawan Petugas Seorang Resedivis Di Hadiahi Timah Panas

Hukrim, Kepolisian94 Dilihat

16 Mei 2022

Kepolisian Sektor Labuhan Ruku yang secara langsung di Pimpin Kapolsek AKP Fery Kusnadi.SH.MH berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sesuai dengan yang tertuang dalam Pasal 363 Ayat 1 – 4. E KUHPidana, terjadi pada 1 April 2022 pukul 04 : 00 wib. disalah satu Toko H. Rusli yang terletak di Jln. Nelayan, Kelurahan, Tanjung Tiram, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten. Batu Bara. 15 Mei 2022 Sekira Pukul 12 : 00 wib.

Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan diketahui sebanyak dua orang A/n Muhammad Asri alias Asri (28) Alamatkan, Lorong Bunga, Lingk I, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan. Tanjung Tiram Kabupaten. Batu Bara (Resedivis) dan baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) pada bulan Maret 2022 Selanjutnya Emit (28) merupakan warga Desa Kampung Lalang Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten. Batu Bara, belum berhasil di tangkap dan masih dalam buruan (DPO).

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi.SH.MH secara tegas menjelaskan,”  Kronologis Kejadian Pencurian dengan Pemberatan  pada 01 April 2022 sekira pukul 04.00 wib di toko milik H. Rusli yang terletak di Jalan Nelayan, Kelurshan. Tanjung Tiram Kecamatan. Tanjung Tiram Kabupaten. Batu Bara.

Aksi kedua pelaku dilancarkan dengan cara membobol Pintu depan Toko yang terbuat dari besi, setelah berhasil pelaku masuk lalu mengambil Satu (1) buah Lembari Plastik, Dua (2) buah Kursi Janda Bolong, Lima (5) buah Blender Merk Natsuper, Dua (2) buah Termos Stainlis, Enam (6) buah Gelas Set Hicis, Lima (5) buah Termos Kecil(, Tiga (3) buah Mangkok Kaca, Dua (2) buah Ceret Stainlis,  Empat (4) buah Ceret Kaca, Lima (5) buah Kaca Cermin Kamar Mandi, Tiga (3) Set Rantang Kaleng dan Dua (2) buah Dispenser Merk Jempol.

Pada saat pelaku melancarkan aksinya, sekira pukul 06.00 Wib saksi Muhammad Nawawi berketepatan melintas tepat di depan Toko tersebut, dan melihat Pintu Toko suda terbuka, selanjutnya Muhammad Nawawi menghubungi Pemilik Toko H. Rusli lewat selulernya, bertujuan untuk memberitahukan kejadian tersebut, setelah menerima pemberitahuan Pemilik Toko H. Rusli langsung bergegas menuju Toko Miliknya, setelah tiba langsung masuk kedalam Toko, Namun sebagian barang-barang Toko telah hilang di gondol pelaku.

Dengan kejadian tersebut H. Rusli pemilik Toko mengalami kerugian sebesar Rp. 4.935.000,- Merasa keberatan dan tidak terima, Akhirnya Pemilik Tokoh H.Rusli langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kantor Polsek Labuhan Ruku dengan harapan pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan jalur Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. jelas Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi.SH.MH.

AKP Fery Kusnadi SH.MH juga menambahkan,”  Kronologis penangkapan terhadap salah satu pelaku terjadi pada 15 Mei  2022 sekira Pkl 12.00 wib, awalnya Personil Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi dari Masyarakat yang mengatakan pelaku pencurian A/n.Muhammad Asri alias Asri sedang berada di rumahnya yang terletak di Lorong Bunga Lingkngan. I Kelurahan. Tanjung Tiram Kecamatan. Tanjung Tiram Kabupaten. Batu Bara.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Cristian Pangabean menuju kerumah palaku, selanjutnya palaku berhasil mengamankan, pada saat di introgasi agar memberitahukan siapa rekanya pada saat menjalankan Aksi pencurian.

Hingga saat ini pengejaran terus dilakukan terhadap rekan palaku A/n. Emit, namun pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti, pelaku berusaha mendorong dan melawan petugas dan pada akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur untuk selanjutnya pelaku di bawa ke Puskesmas Labuhan Ruku untuk diberikan  pengobatan. 

Dari tangan pelaku berhasil diaman beberapa barang bukti berupa Satu (1) buah Lemari Plastik, Dua (2) buah Kursi Plastik Janda Bolong, Dua (2) buah Blender, dan Dua (2) buah Panci /Dandang Stainlis.

Tingakan selanjutnya pelaku diboyong ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut. Pungkas,” Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi.

Rizal Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *