Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Mediasi Kasus Coretan Di FB

Berita, Kepolisian133 Dilihat

30 Juni 2022

Brigadir Hendra Pranata yang merupakan personil Polsek Labuhan Ruku yang sekaligus sebagai Bhabinkamtibmas Desa Indrayaman secara langsung melaksanakan Problem Solving (Penyelesaian Masalah) terkait kasus yang diduga mencemarkan nama baik yang di Share melalui Media Sosial  ( Facebook ) bertempat di Balai Desa Indrayaman, Kecamatan. Talawi, Kabupaten. Batu Bara 30 Juni 2022.

Penyelesaian permasalahan tersebut  berkaitan dengan adanya kasus dugaan pencemaran nama baik “Winda” yang disampaikan melalui Komentar di Facebook.

Terjadinya permasalahan tersebut berawal dari pelapor Winda yang  memposting status di akun Facebook nya lewat jangkauan publik. Di status tersebut terlapor Sri ida Yeni memberikan komentar dengan menulis kalimat, “Ada pelakor tu” 

Atas komen tersebut pelapor merasa  keberatan dan meminta terlapor untuk mengklarifikasi dan sekaligus meminta maaf di Facebook 

Sehubungan dengan terjadinya permasalahan tersebut perangkat Desa Indrayaman bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa secara lansung memediasi kepada kedua belah pihak bertujuan untuk bermufakat mengambil jalan damai.

Rizal  Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *