Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dilingkungan Kemenag Batu Bara Diresmikan

Uncategorized30 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 09 Februari 2021

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dilingkungan Kementrian Agama yang bertujuan meningkatkan kapasitas, akuntabilitas dalam bekerja serta pelayanan yang bersih dan jujur demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat diresmikan.

Kakanwil Kemenag Sumatera Utara H Syahrul Wirda, Kakan Kemenag Kabupaten Batu Bara H. Ahmad Sofyan,  beserta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara menghadiri acara tersebut di Kantor Kemenag Batu Bara di Lima Puluh, Selasa (9/2/2021).

“Saya berharap Kabupaten Batu Bara akan menjadi sentral peradaban islam di Provinsi Sumut. Hal ini dikarenakan Bupatinya sangat antusias terhadap kemajuan agama khususnya Agama Islam di Kabupaten Batu Bara”, ungkap H Syahrul.

Disebutnya, salah satu syarat keberhasilan pemerintah suatu daerah akan dikatakan berhasil apabila terjadi kesepakatan bersama dalam persatuan. Tujuannya membangun daerah dan mensejahterakan masyarakatnya. Untuk menuju masyarakat yang ” Baldatun Thoyibatun Warobun Ghofur”.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kementerian Agama dibuat dengan Mudah, Meriah dan Cepat, Efektif, Efesien dan Akuntabel.

“Dengan PTSP bisa dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Tentunya para pegawai di Kemenag harus saling besinergi dalam pelayanan masyarakat. Demikian pula  kebersamaan antar umat beragama tetap terjaga”,  imbuh Kakanwil Kemenag Provsu itu.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *