24 Februari 2023
Beri Perhatian Kembali Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara berikan bantuan sosial melalui prilogtam Jumat Curhat dengan cara bersilaturahmi serta memberikan bantuan sosial dan sekaligus memberikan himbauan dan bimbingan tentang bahaya narkoba Terhadap masyarakat . 24 Februari 2024 Pukul 10 : 09 wib. Bertempat di Kelurahan. Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh. Kabupaten. Batu Bara.
Program Jum’at Curhat tersebut secara langsung dilaksanakan oleh,” Kasat Narkoba AKP SASTRAWAN TARIGAN SH, MH , Kasat Res Narkoba Polres Batubara dengan didampingi KBO, KANIT RES NARKOBA KAURMINTU, dan Anggota sat res narkoba Polres Batubara.
- Tujuan dari kegiatan Jumat Curhat dengan memberikan bimbingan dan himbauan serta memberikan bantuan sosial dimaksud adalah sebagai upaya dalam menekan lajunya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat agar masyarakat kelurahan lima Puluh dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba apalagi hingga sampai terlibat dalam jaringan narkoba.
- Di harapkan kiranya para orang tua di kelurahan lima Puluh Kec. Lima Puluh Kab. Batubara dapat mengawasi dan menjaga keluarga masing-masing untuk tidak terlibat jaringan narkoba ataupun sebagai pengguna/ penyalahgunaan Narkoba.
- Para warga (kaum dhuafa) semua nya menyambut dengan baik atas kegiatan dan menilai positif atas kegiatan Jumat Curhat, dengan harapan kerjasama ini akan berjalan dengan baik dan berkesinambungan.
- Adapun bantuan sosial yang diberikan kepada para warga ( kaum dhuafa) yaitu berupa beras kemasan 5 kg sebanyak 20 Karung , dengan harapan dapat sedikit meringankan beban mereka serta menjalin hubungan silaturahmi antara Polres Batubara dengan masyarakat kelurahan lima Kec Lima puluh Kab. Batubara, selain itu kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian Sat res narkoba Polres Batubara terhadap masyarakat ( kaum dhuafa)
Rils