09 Maret 2023
Didasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 32 / III / 2023 / SPKT Sek L Ruku / Res Batu Bara / Polda Sumut, kembali Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi.SH.MH bersama para Personil terus berupaya menegakkan Hukum melalui Keadilan Restorative Justice. 09 Maret 2023. Bertempat di Polsek Labuhan Ruku, Kecamatan.Talawi, Kabupaten Batu Bara 09 Maret 2023 pukul 18 : 00 wib.
Diketahui korban Abdillah Fatar (21) yang memiliki pekerjaan sebagai Satpol PP merupakan warga Dusun VIII Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, mengalami pengeroyokan di Lapangan Futsal 2D Pasar Mereng Dusun II Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.
Pelaku pengeroyokan Muhammad Ari Adriyante (17), berstatus Pelajar, Masyarakat Dusun IV Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Dan Muhammad Hidayah Syahputra (17), Status Pelajar, merupakan warga Desa Pahlawan, Kecamatan.Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya kedua pelaku bersama korban datang Polsek Labuhan Ruku bertujuan untuk meminta agar dimediasikan, karena korban telah memaafkan kedua pelaku, menanggapi itikad baik dari kedua belah pihak akhirnya Kapolsek Labuhan Ruku berusaha memediasi kedua belah untuk segera berdamai dengan menumpuh Keadilan Restoratif Justice.
Melalui informasi yang diterima awak Media, Upaya Perdamaian melalui Keadilan Restorative Justice berjalan dengan sangat baik, Tertib dan kondusif.
Rinto Siregar.






