Pemintaan Maaf Di Sampaikan Ke Sat Narkoba Polres Batu Bara 

Berita, Hukrim234 Dilihat

07 April 2023

Penggrebekan Kampung Narkoba oleh Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara di Desa Indrayaman, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten.Batu Bara dan sehubungan dengan adanya Dumas ( Pengaduan Masyarakat) tentang pemasangan spanduk dan pernyataan yang disampaikan melalui Media Sosial dan berbentuk Video.

Pernyataan atau statement permintaan maaf tersebut disampaikan oleh, salah  seorang warga a/n Iran yang mengatakan bahwasanya Polisi tidak ada melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar ataupun pengguna Narkoba di Desa Indrayaman.

Selanjutnya personil Sat Narkoba Polres Batu Bara yang secara langsung dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Batu Bara Iptu  P.Tamba yang didampingi Kanit II Ipda Kriswanto dan beberapa personil Sat Narkoba Polres Batu Bara lainya bergerak menuju TKP sesuai dengan permintaan masyarakat yang disampaikan melalui pemasangan Spanduk di Simpang Jalan Desa Indrayaman dan bertuliskan minta tolong kepada pihak Kepolisian setempat agar menindak para pelaku berikut penjual narkoba.

Diperkirakan spanduk yang bertuliskan,”
 
Tolong Pak Polisi Dijalan Ini Ada jual Narkoba Shabu + – 300 Meter Masuk Kedalam.

Tidak hanya membuat Spanduk, salah seorang warga masyarakat A/n  Iran tersebut juga mengatakan didalam Video yang telah viral, bahwasanya tidak ada Polisi melakukan penangkapan hanya datang untuk menakut nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di Desa Indrayaman. Ucapnya.

Selanjutnya tindakan yang dilakukan oleh personil Sat Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan pengerebekan di tempat dan lokasi yang dimaksud, namun pada saat dilakukan pengrebekan ada 5 orang di TKP dan berada diatas Sampan, setelah mereka melihat personil kepolisian akhirnya mereka juga langsung melarikan diri dan melompat ke dalam sungai. 

Setelah dilakukan penggeledahan di TKP ada ditemukan 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis shabu.

Selanjutnya KBO dan Kanit Sat Narkoba Polres Batu Bara melakukan pertemuan di rumah Kepala Dusun V Desa Indrayaman dalam pertemuan tersebut turut dihadiri salah seorang Toko Agama dan yang mendirikan/memasang spanduk, dalam pertemuan tersebut  KBO Sat Narkoba Polres Batu Bara memberi himbauan agar masyarakat dapat kerjasama untuk memberi informasi bila ada mengetahui transaksi atau jual beli Narkoba.

Dengan adanya kerjasama masyarakat tentunya pemberantasan peredaran narkoba dapat terus dilakukan, diminta juga kepada Sdr Iran jangan sesekali memberikan statement yang tidak benar dan mengatakan, tidak pernah ada penindakan pelagu Penyalahguna narkoba di Desa Indrayaman seperti yang dikatakan  dalam vidio viral tersebut. 

Atas pandangan tersebut selanjutnya Iran langsung minta maaf kepada pihak Kepolisian atas video viral tersebut dan pada malam hari pukul 20.00 wib spanduk yang terpasang di Simpng Desa Indrayaman telah diturunkan.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *