Pemberlakuan Kembali Tilang Manual Sat Lantas Polres Batu Bara Berikan Tindakan Tanpa Pengecualian

Berita, Kepolisian253 Dilihat

22 Mei 2023

Menindak lanjuti pemberlakuan Tilang Manual, kembali Personil Sat Lantas Polres Batu Bara yang di pimpinan Kasat Lantas AKP HW Siahaan.SH didampingi Kasi Propam Polres Batu Bara AKP Ruslan Tambunan yang diikuti  juga oleh para Personil Propam dan Personil Sat Lantas Polres Batu Bara terus aktif melakukan pengaturan, penertiban dan pemeriksaan kelengkapan dokumen para pengendara tanpa ada pengecualian. 22 Mei 2023 Pukul 15 : 00 wib, bertempat di Jalan. Perintis Kemerdekaan Lima Puluh depan Mako Polres Batu Bara.

Melalui pantauan dan informasi yang diterima oleh awak media diketahui, pengaturan, penertiban dan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengendara kendaraan bermotor dilakukan tanpa pengecualian termasuk Personil Polri ASN dan PHL. 

Kebijakan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Batu Bara untuk memberi tindakan secara tegas tanpa pengecualian tentunya akan menjadi cermin terbaik bagi seluruh masyarakat agar dapat melengkapi semua persyaratan pada saat berkendara.

Yang pasti berlakukan kembali tilang manual dengan tanpa pengecualian tersebut, diharapkan bersama dukungan dari seluruh masyarakat pengguna jalan tentunya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara akan menjadi langkah dan sulit untuk ditemukan, setelah kelengkapan berkendara menggunakan Helm dan membawa SIM, STNK yang masih berlaku terpenuhi.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *