Polres Labusel Amankan 6 Sepeda Motor Pelanggar  Spesifikasi

Berita, Kepolisian251 Dilihat

Incarkasus.com 14 Juli 2024

Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) kembali laksanakan  Patroli Gabungan bertujuan untuk  mengantisipasi terjadinya 3C (Curas, Curat, Curanmor), Geng Motor, Tawuran & Aksi Balap Liar, 13 Juli 2024. malam. 

Sebanyak 6 sepeda motor pelanggar spesifikasi teknis yang dikendarai para remaja diamankan pada saat pelaksanaan Patroli Gabungan dan secara langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Labusel AKP Riswanto.SH. 

Keenam sepeda motor yang diamankan tersebut  tidak di lengkapi dokumen kendaraan berupa SIM dan STNK, tidak menggunakan helm, knalpot brong, tidak memasang plat nomor dan tanpa kaca spion, ke 6  sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Polres Labusel,”  jelas Kasat Lantas AKP Riswanto. 14 Juli 2024.

Sementara itu untuk aktivitas geng motor, AKP Riswanto juga mengatakan, hingga saat ini belum ada ditemukan komunitas geng motor di Wilayah Hukum Polres Labusel. 

Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan mengimbau khususnya kepada remaja agar tidak membentuk komunitas geng motor. Jelas,” Kasat Lantas AKP Riswanto.

Sebelumnya, pada apel di Mapolres Labusel, Kabag Ops Polres Labusel Kompol Hasoloan Sinambela, SH juga menjelaskan kegiatan patroli dilakukan untuk menekan situasi Kamtibmas di Kabupaten Labuhan Batu Selatan agar tetap aman dan lebih kondusif.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *