Ops Patuh Toba 2024 Polres Labusel  Prioritaskan 10 Pelanggaran Lalu Lintas

Berita, Kepolisian111 Dilihat

Incarkasus.com 15 Juli 2024

Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel) AKBP Maringan Simanjuntak, SH, MH pimpin Apel Operasi (Ops) Patuh Toba 2024 di Lapangan Apel Mapolres Labuhan Batu Selatan, Senin (15/7/24). 

Pada arahannya Kapolres menekankan Ops Patuh menitikberatkan pada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi. 

Pelanggaran dimaksud berupa tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, dan mengkonsumsi alkohol. 

Kemudian pengendara di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi, menerobos trafic light, melanggar marka dan rambu lalu lintas, dan 
kendaraan yang mengangkut barang berlebihan/Odol. 

Dikatakan Kapolres, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan pelaksanaan Operasi “Patuh Toba 2024” baik dari personil sarana dan prasarana. 

“Operasi Ops Patuh Toba 2024 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai hari ini tanggal 15 Juli  2024  s/d 28 Juli 2024,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada seluruh personil dan unsur pemerintahan stakeholder dan tamu undangan yang telah hadir. 

“Kami mengajak kita semua bekerja sama dalam menciptakan sebuah ekosistem berlalu lintas yang aman dan nyaman,” ajaknya. 

Dijelaskan Kapolres, Ops Patuh Toba – 2024 melibatkan  1.377 Personil yang terdiri dari 107 Personil dari Satgas Polda dan 1.270 dari Satgas Kewilayahan 

“Dalam pelaksanaannya,  Ops Patuh Toba 2024 ini mengedepankan fungsi Lalu Lintas dalam kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis,” ungkapnya. 

Terkait pelanggar lalu lintas untuk tingkat Polda Sumut beserta jajaran pada semester I tahun 2024  telah menindak sebanyak 61.042 pelanggar lalu lintas.

“Pelanggaran tertinggi tidak menggunakan helm sebanyak 39.461, pelanggar dan pengendara yang melawan arus sebanyak 7.906, pelanggar dan penindakan knalpot tidak sesuai spek sebanyak 4.462 pelanggar,” paparnya. 

Sementara pada Semester 1 tahun 2024 telah terjadi sebanyak 3.425 kecelakaan lalu lintas. Diantaranya telah mengakibatkan sebanyak 818 korban jiwa. 

Usai apel dilanjutkan pemasangan pita operasi dan pengecekan kendaraan dinas.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *