Kepolisian Resor Batu Bara Ciduk Dua Orang  Pria Juru Tulis Togel

Berita, Hukrim181 Dilihat

Incarkasus.com 16 Juli 2024

Dua orang pria yang diduga sebagai juru tulis (jurnal) togel inisial MS (36) dan inisial P (68) dan sedang menulis dan menjual togel dari dua tempat berbeda yang berbeda akhirnya diciduk 
Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Batu Bara. 15 Juli 2024 petang. 

Juru tulis (jurtul) togel MS diciduk dari warung kopi miliknya yang terletak di Dusun IV Desa Kandangan Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, sedangkan P ditangkap tidak jauh dari tempat tinggalnya di Dusun 9 Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. 

Penciduk’an tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enand 
H Daulay melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala.  16 Juli 2024.

Dikatakan Sagala, penciduk’an  tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) 
dengan target perjudian. 

Begitu diterima informasi dari warga yang merasa resah atas aktivitas judi togel yang ada di Desanya, seketika itu juga langsung tugaskan Kanit Jatanras Ipda Bimo R Setiadi memimpin penyelidikan,” terang Sagala. 

Setelah tiba di lokasi sesuai informasi, tim melihat MS dan P sedang menjual togel,” kata Sagala. 

Selanjutnya tim mengamankan MS dan P serta melakukan penggeledahan. 
Dari penggeledahan terhadap MS ada ditemukan beberapa kupon togel berupa robekan kertas untuk pembeli, uang tunai diduga hasil penjualan togel sebesar Rp. 65.000, HP, buku dan pena. 

Sementara dari P ditemukan 
1 unit HP berisi angka tebakan, 2 pulpen, 2  lembar kertas bertuliskan angka tebakan dan uang tunai sebanyak Rp.25.000 diduga hasil penjualan togel. 

Didasari semua temuan barang bukti Tim Opsnal langsung  memboyong kedua terduga jurtul togel ke Polres Batu Bara guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP AH. Sagala

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *