Sat Lantas Polres Labusel Tindàk 25 Pengendara Kendaraan Bermotor 

Berita, Kepolisian163 Dilihat

Incarkasus.com  17 Juli 2024 

Sat Lantas Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) terus aktif berikan pengaturan dan penindakan bagi para pengendara melalui Ops Patuh Toba 2024, dalam penindakan tersebut secara langsung tindakan penilangan bagi para pengendara sepeda motor dan pengemudi kendaraan roda empat yang melanggar aturan berlalu lintas (lalin), 17 Juli 2024. 

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Labusel AKP Riswanto.SH secara jelas mengatakan, ke 25 pelanggar aturan lalu lintas langsung di tilang di tempat yang menjadi titik lokasi razia. Jalan Protokol Langga Payung, Polsek Sei Kanan, Kabupaten Labusel. 

“Kita memberikan tindakan tilang dan teguran simpatik kepada pengemudi sepeda motor dan pengemudi mobil yang tidak mematuhi peraturan dan tidak memakai helm,” jelas AKP Riswanto. 

Selain melaksanakan razia, personil Satlantas menyampaikan imbauan terbaik bagi para pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi semua aturan berlalu lintas. 

“Mudah-mudahan Ops Patuh Toba 2024 yang dilaksanakan akan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan mencegah jatuhnya korban laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Labuhan Batu Selatan,” harap Kasat Lantas AKP Riswanto. 

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *