375 Pelanggar Ditilang Satlantas Polres Labuhan Batu Selatan Selama Ops Patuh Toba 2024

Berita, Kepolisian196 Dilihat

Incarkasus.com 29 Juli 2024

Sebanyak 375 pelanggar diberi tilang selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 di wilayah hukum Polres Labuhan Batu Selatan. 

Hasil tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Labuhan Batu Selatan AKP Riswanto, SH, Senin (29/7/24). 

“Selama Ops Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Labuhan Batu Selatan memberikan tilang kepada 375 pelanggar yang didominasi tidak mengenakan helm sebanyak 280 pelanggar,” jelas AKP Riswanto. 

Dipaparkan mantan Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara ini, selain tidak memakai helm sebanyak 280 pelanggar, juga tanpa surat-surat (SIM dan STNK) sebanyak 54 pelanggar,  menggunakan 
knalpot tidak spek (brong) sebanyak 18 pelanggar. 

Selain itu tidak mengenakan sabuk pengaman (Seat Belt) sebanyak 15 pelanggar,  Over Load Over Dimension (ODOL) sebanyak 7 pelanggar dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 1 pelanggar. 

Banyaknya pelanggaran akibat tidak menggunakan helm dikatakan Riswanto membuktikan tidak disiplinnya pengendara. “Pengendara harusnya memahami penggunaan helm bukan sebagai beban namun demi keselamatan diri sendiri,” ucapnya. 

Untuk itu, Riswanto menghimbau para pengendara sepeda motor maupun beca bermotor agar tetap menggunakan helm saat berkendara. 

Dijelaskan Riswanto, tujuan Operasi Patuh Toba 2024 yang dilakukan serentak di seluruh wilayah yang dilaksanakan selama 14 hari tanggal 15 -28 Juli 2024 ini adalah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di jalan raya. 

“Terkait Laka Lantas dalam Ops Patuh Toba 2024 di wilayah hukum Polres Labuhan Batu Selatan ini ada 3 kasus dimana 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 1 orang luka ringan. Papar,” AKP Riswanto.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *