Incarkasus.com 4 September 2024
Hadapi kontestasi Pilkada serentak 2024 yang saat ini telah berada diambang pintu, tentunya membutuhkan keaktifan seluruh Kader Partai sebagai pendukung Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah.
Dukungan yang dimaksud termasuk mensosialisasikan Paslon dan mengkampanyekan Paslon pada saat masa kampanye dan memasang alat peraga.
Bagi para kader partai yang membelot (mbalelo) tentunya dapat terkena sanksi, baik saksi teguran bahkan sampai ke pemecatan dari Partai.
Hal tersebut dijelaskan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara Syafrizal kepada beberapa wartawan. Rabu 4 September 2024.
Lebih lanjut, pernyataan tersebut disampaikan Syafrizal sebagai tanggapan adanya isu Kader Partainya yang dianggap mbalelo dan malah mendukung Paslon yang diusung Partai lain.
Sebagaimana diketahui, saat ini Syafrizal mendampingi Baharuddin Siagian sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024.
Dijelaskan Syafrizal, pada Rapimnas Partai Gerindra di Hambalang, telah diputuskan tindakan tegas hingga pemecatan terhadap kader termasuk anggota dewan terpilih yang tidak mendukung dan memenangkan Paslon yang diusung partai berlambang garuda tersebut.
Pada Rapimnas tersebut juga diminta agar Prabowo bersedia dipilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Gerindra 5 tahun kedepan.
Nanti akan ada tim khusus untuk memantau keseriusan Kader terlebih anggota terpilih DPRD Batu Bara untuk memenangkan Paslon yang diusung Partai Gerindra. Jelasnya.
R. Hutagaol.