Warga Lengkok Layangkan Surat Keberatan Tentang Keberadaan Ternak Ayam Potong 

Berita, Daerah866 Dilihat

Incarkasus.com. 14 September 2024 

Terlihat sangat aneh sikap yang diperlihatkan oleh Kepala Dusun IV Lengkok, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. 

Seharusnya sebagai pemimpin di tingkat Dusun harus mampu memberikan pandangan terbaik dan mengayomi warga yang berada di Dusun wilayah tugasnya.

Namun berbeda dengan Kismanto sang Kepala Dusun yang menegur salah seorang warganya, setelah mengetahui ada menanda tangani surat keberatan yang dilayangkan ke beberapa Dinas di Pemkab Batu Bara  Atas keberadaan kandang ayam potong di Dusun nya yang  dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga yang merasakan dampaknya. 

Yang lebih anehnya hal yang tidak harus dilakukan Kepala Dusun yang secara terang terangan mempertanyakan dan menegur seorang warganya yang turut serta menanda tangani surat keberatan tersebut. Namun apa hendak di kata surat keberatan yang ditanda tangani warga telah disampaikan ke dua  pihak instansi yang berkewenangan di Pemkab Batu Bara.

Menurut keterangan dari salah seorang warga yang turut serta menanda tangani Surat Keberatan tersebut menduga sang Kadus ada diberi keuntungan dari pihak pengusaha ternak ayam tersebut. Jelas,” salah seorang warga.yang enggan disebutkan namanya.

Masih menurut salah seorang warga, mereka membuat surat keberatan yang ditujukan ke Dinas Perizinan dan Dinas Kesehatan tentu berkaitan dengan keberadaan kandang ayam yang berkapasitas 40.000 ekor ayam potong tersebut.

Namun untuk menyikapi apa yang telah dilakukan oleh Kepala Dusun, tentu sangat berpotensi akan menimbulkan permasalahan yang baru, seharusnya  sebagai Kepala Dusun Kismanto harus mampu menjembatani atau memediasi masyarakat  ke pihak pengusaha untuk mencapai mufakat terbaik.

Sementara Kismanto diangkat menjadi Kepala Dusun, atas pilihan warga, bukan pihak pengusaha ternak ayam potong. Imbuh,”  warga sekitar.

Oleh sebab itu warga meminta kepada Kepala Desa dan Camat Air Putih, agar dapat mengambil tindakkan untuk menonaktifkan Kismanto sebagai Kepala Dusun. 

Sebelum berita ini diterbitkan awak media telah berkali kali berusaha Nelpon  Kepala Dusun Kismanto dengan tujuan untuk dikonfirmasi melalui nomor Handpone atau nomor Whatsapp 0852 6294 xxxx namun tidak kunjung aktif. 

RH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *