Curi Besi Kanopi Milik Tetangga Berakhir Diciduk Polisi

Uncategorized267 Dilihat

Incarkasus.com  7 Oktober 2024

Tidak memiliki pekerjaan, akhirnya  seorang pria berinisial RDG alias Doni (32) yang merupakan warga Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara akhirnya diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura.

RDG alias Doni diciduk terkait dugaan pencurian besi kanopi milik tetangga yang diletakkan di samping rumah, aksi yang dilakukan RDG alias Doni dengan cara memanjat pagar tembok rumah korban.

Lebih lanjut, berkaitan dengan hal tersebut Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi.SH.MH juga membenarkan tentang di ciduknya terduga pelaku saat sedang menjaga parkir pada, 7 Oktober 2024 lalu.

Kapolsek juga menjelaskan, sebelum memeriksa rekaman CCTV milik korban, terlebih dahulu  korban mendapat kabar dari pedagang makanan yang tidak begitu jauh dari rumahnya, pada 5 Oktober 2024, sekira pukul 03.00 wib.

Didalam kabar tersebut dikatakan bahwa ada melihat RDG keluar dari halaman rumah korban dengan membawa bungkusan berupa goni plastik, 

Mendapat laporan tersebut, korban segera pulang untuk melihat rekaman CCTV miliknya, dari hasil rekaman terlihat jelas aksi tindak kejahatan yang dilakukan oleh terduga pelaku. merasa tidak terima akhirnya korban langsung membuat laporan ke Polsek Indrapura.

Setelah dilakukan penyelidikan, oleh petugas, akhirnya diketahui keberadaan terduga pelaku dan sedang menjaga parkir di sekitaran kota Indrapura,  mengetahui keberadaan RDG, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ipda Manahan Siregar bersama anggota langsung  bergerak menuju lokasi untuk menciduk terduga pelaku, pada saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, terduga pelaku langsung digiring ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Jelas,” Kapolsek Indrapura. 

Hendrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *