Incarkasus.com 5 Februari 2025.
Selamatkan para generasi muda penerus bangsa, kembali Polres Batu Bara musnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi. Bertempat di Pelataran Mako Polres Batu Bara 5 Februari 2025 pukul 11.00 wib.

Dari pantauan dan informasi yang diterima oleh awak awak media diketahui, dalam pemusnahan barang bukti tersebut secara langsung dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK yang didampingi juga oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kompol Ferry Kusnadi.SH.MH, Kajari Batu Bara Diky Oktavia, KBO Sat Narkoba Polres Batu Bara, Kasie Humas Polres Batu Bara dan beberapa personil Sat Narkoba lainnya.
Untuk pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender yang selanjutnya direbus hingga mendidih menggunakan air yang sebelumnya telah dicampur dengan cairan deterjen pembersih lantai.

Dalam pemusnahan barang bukti narkotika Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.SIK secara jelas dan tegas mengatakan,” Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 4 Kg Sabu & 14.878 ribu butir pil ekstasi, dari hasil pengungkapan 2 kasus narkotika dengan 4 orang pelaku, diantaranya, Muliadi (48) warga Kabupaten Aceh Timur, T. Rendi Rizki (28) dan Chairul Wadi (41) yang keduanya merupakan warga Aceh Tamiang yang diamankan pada 25 November 2024, di Desa Perkebunan Lima Puluh.
Tindakan selanjutnya, ketiga pelaku dijeratkan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Dari Undang-undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan pelaku Fauzan (27) merupakan warga Bangkalan Jawa Timur yang diamankan pada 13 Desember 2024 di Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih dapat dijerat pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (2) dari undang-undang RI. Nomor 35 tahun 2009 juga tentang narkotika.

Berkaitan dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi, Kapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat, dan para awak media agar dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian terkhusus Sat Narkoba Polres Batu Bara dalam melakukan pemberantasan Narkotika di Kabupaten Baru Bara.
Abdul Rahman