Tanpa Tindakan Sat Lantas Polres Batu Tertibkan Parkir Truk Angkut Balok Kayu Melebihi Kapasitas  

Uncategorized125 Dilihat

Incarkasus.com 20 Juli 2025

Berikan pengaturan tata tertib berlalu lintas, kembali Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita.S.IK melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Endro Joko Susilo didampingi Kanit Gakkum Ipda Junaidi.SH secara langsung hampiri beberapa truk pengangkut balok kayu yang terlihat parkir di bawah fly over tol Jalinsum Desa Sipare Pare. 20 Juli 2025 pukul 11.00 wib.

Berkaitan dengan pengaturan dan penertiban truk pengangkut kayu yang parkir di bahu jalan yang tepatnya di bawah fly over tol Sipare pare tersebut, terlihat jelas Ipda Endro Joko Susilo bersama beberapa personil lainnya hanya memberi himbauan dan arahan terbaik kepada para supir truk agar mendukung Ops Patuh Toba 2025.

Dari amatan salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya, secara jelas mengatakan,” saya mewakili masyarakat pengguna jalan lainnya, melihat jelas pengaturan dan penertiban parkir yang dilakukan oleh personil Sat Lantas Polres Batu Bara diduga ada kejanggalan didalamnya, sementara truk pengangkut balok kayu yang parkir rata-rata telah melewati batas maksimum angkutan alasannya,” muatan truk pengangkut balok kayu tersebut terlihat jelas telah melebih ukuran standart muatan dikarenakan ketinggian susunan balok kayu melebihi ketinggian bak truk dan dalam posisi terikat. 

Pertanyaannya, walau dalam posisi terikat, siapa yang berani menjamin pengikat balok kayu tersebut kuat dan kokoh, bagai mana bila ikatan tersebut terlepas atau putus kemudian balok terjatuh dan mengenai pengendara lain, seharusnya pengaturan dan penertiban yang dilakukan oleh personil Sat Lantas terhadap mobil truk pengangkut balok kayu harus jelas dan tepat arah, agar dapat mengurangi muatan balok kayu dengan ketinggian tidak melebihi bak truk, tidak harus mengatur dan memberikan menghimbau tanpa ada tindakan. Pungkasnya.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *