Antisipasi PMK Pada Ternak Anggota Reskrim Polres Sumbawa Barat Koordinasi Ke Dinas Peternakan Dan Karantina

Berita, Kepolisian59 Dilihat

16 Mei 2022

Kanit TIPIDTER (Tindak Pidana Tertentu) IPDA PULUNG ANGGARA SURYA PUTRA S.Tr.K bersama anggota Unit Tipidter Polres Sumbawa Barat melaksanakan Koordinasi dan pengecekan langsung ke Pasar Penitipan Hewan Poto Tano dan Kandang pribadi peternak hewan bersama dengan Dinas Peternakan dan Karantina Hewan Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat terkait wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) atau disebut FMD (Foot and Mouth Disease) diwilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, dengan maraknya virus hewan pada sapi Kasat Reskrim AKP Hilmi Manosso Prayugo,S.IK perintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan yang bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Karantina hewan Kabupaten Sumbawa Barat.

“Petugas gabungan Polri,Dinas Peternakan dan Karantina Hewan melakukan pengecekan dan penyemprotan disinfiktan guna mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK),bertempat dipasar penitipan hewan ternak poto tano dan kandang pribadi milik pengusaha hewan ” kata eddy senin (16/5/22).

Eddy mengatakan, kemudian Dinas Peternakan dan Karantina Hewan Kabupaten Sumbawa Barat melalui  Drh. Erin selaku Dokter Hewan Stasiun Karantina Hewan Poto Tano menjelaskan bahwa hingga sampai dengan saat ini belum ada kasus PMK di Wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

“Sampai dengan saat ini belum ditemukan kasus atau didapatkan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.” tambahnya

Penyakit ini disebabkan virus, sangat menular di populasi ternak. Tidak zoonosis, dari segi kesehatan masyarakat juga bukan resiko untuk manusia. Mortalitas rendah. Gejalanya hewan demam, mulut berlendir dan berbuih, ada ruam-ruam luka di kulit, mulut, lidah hingga ke sela kuku.

Tim

Sumber : Grup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *