02 Oktober 2023.
Berkaitan dengan peristiwa yang dialami “Sarah” (27) merupakan Warga Dusun Tasak Lama, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara, tentang aksi tindak kejahatan pengeroyokan yang diduga dilakukan secara bersama-sama, selanjutnya untuk menyakapi hal tersebut dan sesuai dengan laporan korban yang diterima oleh pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Batu Bara sa’at ini terduga pelaku “NS” telah berhasil diamankan.
Seketika awak media merangkum keterangan dari penyidik Polres Batu Bara secara jelas dan tegas mengatakan,” Saya sebagai penyidik atas terduga pelaku penganiayaan, sama sekali tidak ada niatan sedikitpun untuk memperlamban proses pemeriksaan, dan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, saya selaku penyidik harus mengurai semua rangkaian dari peristiwa tersebut dan tidak harus sekonyong-konyong bisa langsung menetapkan tersangka, sementara peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi berawal dari perkelahian kedua anak pelapor dan terlapor yang diperkirakan masih berusia 7 tahun, sehingga mengundang amarah bagi kedua orang tua anak-anak tersebut.
Saat ini terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan Sat Reskrim Polres Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut dan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
R. Hutagaol