Bergerak Cepat Tim Opsnal Polsek Indrapura Ringkus Seorang Pria Pelaku Curat

Berita, Hukrim120 Dilihat

Incarkasus.com 09 Novembet 2023

Didasari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aksi tindak kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan dan telah melanggar Pasal  363 KUHPidana, dan  dipedomani laporan Polisi Nomor : LP/B/162/X/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 01 Oktober 2023. 

Dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus.SH, langsung bergerak menuju TKP Dusun II, Inpres, Desa Sei Semujur, Kecamatan Laut Tador, bertujuan untuk melakukan penyelidikan sekaligus meringkus pelaku.

Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Polsek Indrapura, didapat informasi yang cukup akurat diketahui bahwa pelaku sedang berada didalam salah satu rumah yang terletak di Pondok, Kelurahan, Payah Bagas, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, setelah pelaku berhasil diringkus dan diintrogasi diketahui pelaku A/n Priono (44) merupakan warga yang tidak menetap di Dusun V, Desa Sei Semujur, Kecamatan. Laut Tador, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, 1 Buah Kunci Leter T dan 1 Unit sepeda motor Honda Supra X 125.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku langsung di boyong ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Ersyam 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *