BPHTB Batu Bara Naik Jadi Rp 30 M, 3 Notaris Terima Reward

Uncategorized76 Dilihat

Incarkasus.com, Batu Bara 11 Desember 2020

Karena telah berkontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan (BPHTB) yang telah mencapai target di Tahun 2020,  tiga Notaris/ Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Batu Bara menerima reward (penghargaan).

Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Batu Bara H Zahir pada acara di Rumdin  Bupati di Komplek Tanjung Gading, Sei Suka, Jumat (11/12/2020).

Ketiga notaris tersebut pada posisi pertama menerima sepeda motor, kedua menerima sepeda sport dan ketiga mendapat 1 unit televisi. Selain hadiah barang, ketiga notaris juga mendapat sertifikat penghargaan.

Dikatakan Bupati, sebagai sumber pendapatan utama, pajak daerah sangat penting bagi pemerintah daerah dalam pembangunan.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan

(BPHTB) memberikan kontribusi besar sebagai sumber PAD.

Realisasi BPHTB setiap tahun meningkat signifikan.  Pada 2018 baru sekitar Rp. 1,8 M, Tahun  2019  menjadi sekitar Rp. 3 M namun Tahun 2020 meningkat tajam menjadi  sekitar Rp. 30 M.

“Ini berkat kerja sama antar BPPRD bersama para notaris (PPAT) di Batu Bara”, ujar Zahir.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *