Bulan Suci Ramadhan Polres Batu Bara Terus Gelar Ops Yustisi

Kepolisian130 Dilihat

10 April 2022

Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dalam Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten. Batu Bara

Kendati Bulan Suci Ramadhan Polres Batu Bara bersama Instansi terkait terus berupaya melaksanakan  kegiata Pos Yustisi yang sekaligus berbagi masker secara gratis untuk menciptakan  kendisiplinan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan sebagai langkah untuk menurunkan Angka Covid-19.

Ops Yustisi akan terus dilaksanakan walau Bulan Suci Ramadhan sebab, apapun yang dilakukan tetap berharap ridhonya Allah SWT sehingga dapat menghasilkan pahala yang penuh berkah. Ops Yustisi secara langsung dipimpin Kanit Turjawali lPDA Holden Pakpahan yang didampingi para Personil, Ops Yustisi digelar secara Stationer  yang dilaksanakan disekitar Jalan Lintas Lima Puluh Kota.

Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi, SH juga mengatakan,” Kegiatan Ops Yustisi akan terus bergerak dan akan tetap memberikan tindakan secara tegas bagi masyarakat yang berada di wilkum Polres Batu Bara begitu juga bagi para Pengguna Jalan, apabila ditemukan tidak menggunakan masker, akan diberi teguran yang disertai dengan pemberian Masker secara gratis hal tersebut dilakukan bukan bentuk  hukuman melainkan menggugah kesadaran masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Menerapkan protokol kesehatan harus juga dibarengi dengan disiplin 5M, diantaranya:  Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas serta Menghindari Kerumunan yang menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” terang Kasi Humas lPTU Ahmad Fahmi.

Selama digelarnya Ops Yustisi, banyak masyarakat secara perlahan patuh dan disiplin untuk menerapkan Protokol Kesehatan, diataranya ,” Menggunakan masker, namun masih ada juga sebagian kecil masyarakat tidak menggunakan masker pada saat berada diluar rumah, oleh karena itu akan diberikan teguran secara tegas kepada pelanggar protokol kesehatan, bertujuan untuk menerapkan kedisiplinan. Gunakan masker pada saat berada diluar rumah atau bepergian untuk beraktifitas,” Pungkasnya.

Rizal Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *