Bupati Resmikan Penggunaan Aplikasi E-Parkir Dan E-KIR Dishub Berikan Bantuan Kepada Petugas Parkir

Berita, Pemkab114 Dilihat

15 Oktober 2022

Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam hal ini  bekerjasama dengan PT Bank Sumut guna memberikan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, khususnya dengan menerapkan sistem  digitalisasi atau penerapan teknologi dalam rangka memberikan kemudahan bagi  masyarakat, antara lain registrasi online, pendataan online, pembayaran online,guna mengurangi dampak calo.

Hal itu di katakan Bupati Batubara Ir Zahir saat Melauncing Aplikasi E-Parkir & E- KIR Dishub Kab Batu Bara yg mana acara di langsungkan di kantor Cabang  Bank Sumut Lima Puluh di Kecamatan Lima Puluh,Jumat (14/10/2022)

Bupati mengatakan, dengan dijalinya  kerjasama Dinas Perhubungan dengan pihak PT Bank Sumut dalam pengelolaan pembayaran parkir dan Kir secara non tunai ini sebuah terobosan dan inovasi bagi masyarakat.

Bupati menyebutkan,Pemerintah Kabupaten Batubara terus berupaya untuk  membuat  program-program kemudahan bagi pelayanan kepada masyarakat, seperti pembayaran E-parkir dan E-KIR sudah dapat dengan Non Tunai.

“Dengan dikembangkannya kemudahan pelayanan yang berbasis Teknologi digital guna memberikan pelayanan bagi masyarakat sebagi wujud Implementasi Goverment di kabupaten batu bara,semoga untuk dapat terus dikembangkan agar pelayanan pembayaran dengan digital untuk dpat meningkatkan minat masyarakat agar mau Bertransaksi dengan menggunkan Non-tunai”,sebut Bupati

Plt Kepala Dinas Perhubungan Berlin S Hutabarat sebelumnya menyampaikan, “bahwasanya kerjasama dalam pengelola pembayaran parkir secara non tunai  melalaui Q-Ris dan Retribusi Pegujian Kendraan bermotor ini merupakan upaya mendukung program Gerakan nasional Non Tunai yg dilaksankan Pemerintah Pusat  dalam rangka mengurangi  peredaran uang dimasyarakat dan jg mengurangi produksi uang  yg selama ini diketahui banyak yang Rusak dan sobek,serta  Program E-Parkir dan E-KIR ini di kembangkan oleh  Dinas Perhubungan   sebagai bentuk  Implementasi transaksi Non-tunai, selain itu juga  untuk menghindari adanya Pungutan Liar(pungli) guna meningkatkan Akuntabilitas,transparansi dan memudahkan  pelayanan bagi masyarakat”.

“Diharapkan dengan kerjasama dengan Pihak PT Bank Sumut selaku Fasilitator diharapkan kedepanya tidak ada lagi menggunakan uang,dan Retribusi akan langsung ke Kasda,ungkap berlin.

sementara Kepala Cabang Bank Sumut Lima Puluh Teddy Pribadie menyampaikan, bahwa dengan adanya kerja sama dengan  Pemerintah Kabupaten batu bara dengan PT Bank Sumut ini salah satunya guna memudahkan bagi masyarakat untuk bertransaksi agar lebih mudah guna melakukan  pembayaran, seperti E- Parkir dan E-KIR.

“Selain E-Parkir dan E-KIR,semua pembayaran pajak kabupaten batu bara sudah dapat di akses dengan menggunakan Q-Ris dan Sumut mobile,dengan sumut mobile PAD semakin meningkat selain itu juga dapat melakukan pembayaran pajak kendraan,ujar teddy

P. Simangunsong. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *