Cabuli Anak Di Bawah Umur Berujung Diringkus Team Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara Ringkus

Berita, Hukrim248 Dilihat

27 Februari 2023

Bergerak cepat Team Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit I Ipda Manahan Siregar bersama beberapa anggota lainya ringkus seorang pria dewasa yang merupakan warga Desa Simodong, Kecamatan. Sei Suka Kabupaten. Batu Bara diduga telah melakukan aksi tindak kejahatan dengan menyetubuhi anak dibawah umur. 27 Februari 2023 pukul 15 : 00 wib. Pada saat diintrogasi diketahui juga peria dewasa tersebut ber inisial FG (49) yang juga warga Desa Simodong

Selanjutnya Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon Heber Tarigan SH, secara jelas mengatakan,” Dengan adanya Laporan Polisi tentang adanya tindak kejahatan pencabulan anak dibawah umur den dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal PPA langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk meringkus pelaku. Terang,” Kasat Reskrim.

Sedangkan peristiwa tersebut di ketahui pada 07 Februari 2023 sekira pukul 12.00 wib, saat Pelapor Erindawaty Marbun ada mendengar cerita dari salah seorang murid yang mengatakan bahwa korban GCS (9) warga Desa Semodong, telah pencabuli.

Alangkah terkejutnya pelapor setelah mendengar cerita dari salah seorang murid tersebut, seketika itu juga pelapor langsung memanggil korban bertujuan untuk menanyakan fakta yang sebenarnya, dengan nada suara sedikit terbata bata korban GCS (9) mengatakan, bahwa benar dirinya telah dicabuli FG (40) warga Desa Semodong. 
 
Dijelaskan juga bahwasanya aksi pencabulan yang dialami korban telah berulangkali diperkirakan sebanyak 5 kali, aksi pencabulan tersebut dilakukan yang terakhir kali pada 02 Februari 2023 sekira pukul 14 : 00 wib. Atas kejadian tersebut pelapor merasa sangat  keberatan sehingga langsung membuat laporan ke Polres Batu Bara.

Apes bagi pelaku tepat pada 27 Februari 2023 sekira pukul 15 : 00 wib Personil PPA Sat Reskrim menerima Informasi dari salah seorang masyarakat yang menyampaikan tentang keberadaan pelaku tanpa membuang waktu lama Tim Opsnal  langsung meluncur menuju kerumah pelaku yang berada di Desa Simodong Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. 

Setelah dipastikan ciri-ciri pelaku yang identitasnya telah diketahui akhirnya  Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar yang didampingi beberapa Personil lainya langsung meringkus pelaku dan digrlandang ke Polres  Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut. 

Melalui informasi yang diterima awak media, diringkusnya terduga pelaku pencabulan sama sekali tidak memberikan perlawanan yang berarti. 

Rinto Siregar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *