31 Agustus 2022
Menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Dompu anggota Sat. Samapta Polres Dompu laksanakan giat Patroli Cipkon dalam rangka kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD). Selasa (30/08/22) pukul 21.00 wita.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dompu serta dalam rangka implementasi Program Kapolri presisi, personel Satuan Samapta Polres Dompu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengedepankan pendekatan dengan Melakukan Patroli dialogis dengan Masyarakat.
Kegiatan patroli dialogis di lakasanakan Anggota Sat Samapta di pertokoan, pusat perbelanjaan dan perbankan, melalui patroli ini merupakan cara yang efektif dan tepat sasaran saat menyampaikan pesan yang di sampaikan oleh kepolisian.
Dalam melaksanakan patroli disampaikan juga pesan-pesan himbauan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masyarakat.
Masyarakat terutama para pedagang merasa senang dengan kehadiran Anggota Sat Samapta dan mereka akan berkoordinasi dengan Polri manakala ada gangguan Kamtibmas dan saling memberi informasi.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kasat Samapta Polres Dompu Iptu Balok Suswantoro menjelaskan bahwa kegiatan patroli oleh Sat Samapta Polres Dompu dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas tidak hanya pada saat siang hari namun juga pada waktu malam hari, dengan mengendarai Mobil Patroli, Sepeda Motor, dan Sepeda Sport” ujarnya.
Lanjutnya, dimana di waktu masyarakat sedang beristirahat, anggota Sat Samapta masih tetap siaga mengamankan Masyarakat yang masih melakukan aktivitas, sat Samapta juga melakukan Patroli ke lingkungan warga dari ancaman aksi Kriminalitas.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan atau kriminalitas, dengan menemui warga, anggota Sat Samapta memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kabupaten Dompu agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan terhindar dari aksi kriminalitas.
Selain itu, dikesempatan tersebut anggota Sat Samapta juga melaksanakan peneguran Lisan dan himbauan secara Humanis Kepada Masyarakat Yang Melanggar Prokes Covid-19. Mengingatkan Kembali Kepada Pemilik Lapak Pinggir Jalan, Pedagang Serta Pengunjung Tentang Pemberlakuan Jam Malam.
“Melakukan Himbauan dengan Cara Humanis dan Sosiialisasi 5M Terhadap Masyarakat Yang Berkerumunan agar Mematuhi Prokes Covid-19. Mengunakan Masker, Mencuci Tangan menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas”,tutupnya.
Rilis