03 Maret 2023
Bergerak cepat kembali personil Polsek Labuhan Ruku yang secara langsung dipimpin Kanit Unit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean.SH.MH berhasil ringkus pelaku pencurian besi jembatan milik PT Lonsum Estate, bertempat di FN 20113004 Sei Bejangkar, Kecamatan. Sei Balai, Kabupaten.Batu Bara. 03 April 2023.
Didasari laporan Polisi nomor : LP/B/61/IV/2023/SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumatera Utara tertanggal 03 April 2023, dengan Pelapor A/n Sicurity PP PT Lonsum Estate Sei Bejangkar, selanjutnya personil unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku bergerak menuju TKP yang terletak di FN 20113004 Desa Perk Sei Bejangkar bertujuan untuk melakukan penyelidikan yang sekaligus meringkus pelaku.
Setelah pelaku berhasil diringkus dan diintrogasi diketahui pelaku, IP (29) merupakan warga Dusun VII, Desa Sukarejo Kecamatan. Sei Balai, Kabupaten. Batu Bara, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra X125 nomor Polisi BK 4716 ZR, 1 Buah Gergaji Besi,1 Buah martil Jenis bodem dan 5 Batang Besi yang telah di potong.
Terjadinya peristiwa pencurian besi jembatan milik PT Lonsum Estate tersebut diketahui pada saat pelapor (Sicurity) Perk PT Lonsum Estate berpatroli disekitaran lokasi Perkebunan, dan pada saat yang bersamaan pelapor melihat pelaku IP (29) sedang asik memotong besi jembatan, seketika itu juga Pelapor langsung menghubungi Polsek Labuhan Ruku.
Untuk tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan di boyong ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.
R. Hutagaol.