Curi Perabot Toko Sahabat Baru Akhirnya MD Nginap Di Hotel Prodeo

Berita, Hukrim146 Dilihat

16 Agustus 2023

Didasari informasi yang diterima masyarakat tentang adanya aksi tindak kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan dan terjadi di Toko Sahabat Baru yang terletak di Dusun VI, Desa Mesjid Lama, Kecamatan. Talawi, Kabupaten. Batu Bara.

Selanjutnya Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang secara langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Christian DC PP anggabean.SH.MH langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan yang sekaligus meringkus palaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku diketahui pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan (Curhat) MD alias MMD (35) merupakan warga Dusun Vll, Desa Mesjid Lama, Kecamatan. Talawi Kabupaten. Batu Bara dinyatakan telah melaggar Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan yang terjadi pada 25 Agustus 2022 sekira pukul 09 : 00 wib.

Awal diketahuinya telah terjadi peristiwa pencurian yang disertai dengan pemberatan pada saat itu Korban sedang melintas didepan toko dengan mengendarai becak bermotor namun terlihat pintu depan toko telah terbuka, bahkan dalam keadaan di rusak.

Merasa curiga akhirnya korban langsung masuk kedalam toko dan memeriksa seluruh barang didalamnya, namun alangkah terkejutnya fakta yang ditemukan,” 2 Tempat tidur sofa, Mesin Jahit, Kipas Angin dan Gergaji, telah raib di gondol MD alias MMD.

Berkat informasi dari masyarakat, akhirnya pelaku MD alias MMD (35) berhasil diringkus pada saat sedang santai duduk diatas sepeda motor, di sekitaran Desa Mesjid Lama, Kecamatan. Talawi, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan hanya tersisa 1 buah kipas Angin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *