Incarkasus.com 15 Mei 2025
Bergerak cepat kembali dan dengan tidak mengenal kata lelah Sat Narkoba Polres Batu Bara terus aktif melakukan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) untuk memberantas dan menggrebek Kampung Narkoba yang terletak di Dusun Bunga, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras. Kabupaten Batu Bara. 14 Mei 2025 pukul 16.00 wib.

Selanjutnya, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, 7 personil Sat Narkoba dan 4 personil Sat Samapta Polres Batu Bara yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ramses P Panjaitan.SH.MH secara langsung menelusuri titik lokasi sesuai informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa resah dengan perbuatan para pelaku peredaran gelap Narkoba jenis sabu yang kerap beraktivitas di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Dari pengrebekan Kampung Narkoba oleh personil Sat Narkoba yang dibantu personil Sat Samapta tersebut, berhasil diamankan seorang pelaku yang merupakan pria pengangguran A/n Safaruddin (21) warga Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, berikut barang bukti berupa 7 buah bong atau alat hisap narkoba yang terbuat botol air minimal mineral dan 2 Unit Sepeda Motor yang merupakan hasil dari penggeledahan dari sebuah gubuk pastik buatan sebagai tempat beraktivitas.
Tindakan selanjutnya pelaku berikut semua alat bukti langsung digelandang ke Sat Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan guna Proses Hukum lebih Lanjut. Tutur,” Kasat Narkoba dengan nada tegas.
Rudy Nasution.